Bos Indodax Bongkar Ciri-Ciri Investasi Kripto Ilegal, Simaklah

12 Maret 2022 10:14

GenPI.co - Masyarakat diimbau tidak terjebak dengan platform investigasi ilegal, terutama aset digital, atau kripto.

Biasanya, platform digital tersebut menawarkan keuntungan cepat dengan jumlah yang besar guna memperdaya calon mangsanya.

CEO Indodax Oscar Damawan menuturkan tujuan investasi sesungguhnya bukanlah untuk memperoleh keuntungan besar.

BACA JUGA:  Perluas Ekspansi Bisnis, Binance Akan Investasi Non-aset Kripto

Investasi merupakan aset lindung nilai yang membuat modal bisa berkembang meski keuntungannya tidak berlipat-lipat.

"Investasi pada dasarnya bertujuan sebagai pelindung nilai aset. Bukan mencari keuntungan," kata Oscar di Jakarta, Jumat (11/3).

BACA JUGA:  Resmi, Uni Emirat Arab Rilis Undang-Undang Atur Aset Kripto

Dia membeberkan untuk berinvestasi di aset kripto, masyarakat perlu memahami adanya lembaga khusus yang mengawasi.

Saat ini, perdagangan aset kripto diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag).

BACA JUGA:  Presiden Korsel Yun Suk-yeol Janji Longgarkan Aturan Aset Kripto

Indodax menjadi salah satu perusahaan pedagang aset kripto yang legal dan diawasi Bappebti.

Selain berinvestasi di wadah yang legal, investor pemula juga perlu memahami aset kripto itu sendiri.

Salah satu instrumen investasi ini diketahui punya kadar risiko yang beragam. Jika salah menganalisis, investor pemula bisa mengalami kerugian dalam jumlah besar.

Dia juga melihat masih banyak investor pemula yang menggunakan uang panas untuk berinvestasi ke aset kripto.

"Banyak investor kripto ingin untung besar dan cepat. Bahkan menggunakan uang panas untuk membeli kripto dengan harapan bisa untung cepat," ucapnya.

Oscar berharap seluruh pedagang kripto terlibat aktif dalam mengedukasi masyarakat sehingga industri kripto makin berkembang dengan sehat.

"Saya mengajak platform investasi berizin dan resmi untuk membantu masyarakat melek investasi di platform yang resmi dan berizin," tuturnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ranto Rajagukguk

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co