Joe Biden Rilis Perintah Eksekutif, Trader Kripto Wait and See?

14 Maret 2022 09:04

GenPI.co - Pasar aset kripto merespons positif aksi Presiden Amerika Serikat Joe Biden yang mengeluarkan perintah eksekutif mengenai aset kripto.

Perintah eksekutif tersebut berisi rencana pemerintah AS untuk memeriksa risiko dan manfaat aset kripto.

Hal ini akan membuka ruang adanya kerangka kerja dalam pengembangan aset kripto di AS.

BACA JUGA:  Penambang Aset Kripto di China Diamankan, Modusnya Unik Banget

Trader Tokocrypto Afid Sugino menuturkan perintah eksekutif tersebut memberi angin segar bagi industri kripto dunia.

Setelah pengumuman itu dirilis, pasar aset kripto mengalami kenaikan dengan rata-rata penguatan koin 8-10 persen.

BACA JUGA:  Joe Biden Positif soal Aset Kripto, Aspakrindo Semringah

"Dalam jangka pendek langkah pemerintah AS dapat menciptakan kebisingan dan volatilitas di pasar kripto. Investor bisa diuntungkan oleh situasi ini," katanya dikutip Senin (14/3).

Afid mengakui pasar aset kripto sangat dipengaruhi oleh berbagai sentimen global.

BACA JUGA:  Mengenal Fantom, Kripto Potensial seperti Shiba Inu

Saat pemberitaan cenderung positif, aset kripto akan merespons dengan reli kuat.

Begitu juga sebaliknya, pasar aset kripto berpeluang kebakaran jika pemberitaan cenderung negatif.

Meski perintah eksekutif ini membawa pasar ke zona hijau, namun pergerakan aset kripto cenderung tertahan dan bahkan kembali terkoreksi.

Hal ini terjadi karena kondisi ekonomi global yang yang mengalami tekanan di tengah perang Rusia Ukraina.

"Investor cenderung mengurangi eksposur mereka terhadap risiko selama masa tekanan pasar," ujarnya. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ranto Rajagukguk

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co