GenPI.co - Meta, induk Facebook mendapatkan gugatan karena mengizinkan iklan aset kripto mencurigakan di platform media sosialnya.
Dilansir dari Peoples Gazette, Sabtu (19/3), Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC) telah memproses pengadilan federal terhadap pemilik Facebook Meta Platforms, Inc.
"ACC menilai tindakan ini melanggar Undang-Undang Konsumen Australia (ACL) atau Undang-Undang Komisi Sekuritas dan Investasi Australia (ASIC Act)," kata lembaga tersebut.
“Diduga juga bahwa Meta membantu dan bersekongkol atau secara sadar terlibat dalam perilaku dan representasi yang salah atau menyesatkan oleh pengiklan," ACC melanjutkan.
Lembaga itu menjelaskan Facebook terlibat dalam perilaku menyesatkan dengan mengedarkan iklan penipuan yang menampilkan tokoh terkenal Australia.
Iklan tersebut termasuk tautan yang membawa pengguna Facebook ke artikel media palsu yang berisi kutipan dari tokoh masyarakat seperti pengusaha Dick Smith, presenter televisi David Koch, dan Menteri NSW Mike Baird.
ACC menambahkan pengguna telah diundang untuk mendaftar dan kemudian dihubungi oleh scammers yang mencoba meyakinkan mereka untuk menyetor dana ke rekening tertentu.
Asal tahu saja, Meta memang tengah disorot dan menghadapi banyak tuntutan hukum karena mengizinkan iklan palsu di platformnya.
Pada Februari, miliarder Australia Andrew Forrest menggugat Facebook karena mengizinkan iklan penipuan kripto yang menggunakan gambarnya untuk memikat korban.
Agustus lalu, gugatan class action California menuduh perusahaan tersebut bekerja sama dengan penipu dengan mengizinkan iklan yang memanen informasi pribadi pengguna. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News