GenPI.co - Pasar aset kripto kembali terguncang setelah mengawali pekan ini dengan tren bullish. Kapitalisasi pasar aset kripto anjlok hingga 5 persen atau setara USD 100 miliar.
Guncangan tersebut turut memengaruhi aset kripto berkapitalisasi besar. Bitcoin (BTC) sebagai koin tertua juga turun setelah stabil di level USD 47.000.
Data Coinmarketcap, Jumat (1/4) pukul 13:24 WIB menunjukkan, Bitcoin turun di bawah USD 45.000.
Ini adalah pertama kalinya dalam empat hari terakhir koin dengan kapitalisasi terbesar tersebut ditransaksikan di bawah USD 45.000.
Pasar aset kripto mengalami bearish setelah parlemen Uni Eropa mengeluarkan aturan baru terhadap dompet kripto yang tidak di-hosting dan nonkustodian.
Pada Kamis (31/3), lebih dari 90 anggota parlemen dari komite ECON dan LIBE memilih untuk melarang transaksi kripto anonim.
Ini menjadi upaya Uni Eropa untuk memperluas aturan pencucian mata uang, khususnya di pasar aset kripto.
Dengan aturan baru ini, bursa hingga pedagang aset kripto wajib mencatat data pribadi seseorang yang melakukan transaksi lebih dari EUR 1.000.
Dengan demikian, aturan ini memungkinkan adanya transaksi yang mencurigakan dan bisa segera memblokirnya.
Selain Bitcoin, aset kripto dengan kapitalisasi terbesar kedua, yaitu Ethereum (ETH) juga turun lebih 4 dari persen.
ETH kini ditransaksikan di USD 3.260 setelah digadang-gadang bisa tembus USD 4.000. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News