Pintu Bagi-bagi Cuan Gratis Bitcoin

12 Mei 2022 21:30

GenPI.co - Aplikasi Pintu berkolaborasi dengan Mangkokku, startup kuliner bagi-bagi gratis Bitcoin kepada pelanggangnya.

Platform jual beli dan investasi aset kripto membagikan Bitcoin ke 32 Ribu pelanggan Mangkokku melalui menu spesial “Paket Cuan”.

Terdiri dari dua menu favorit customer, Beef Onion with Onsen Egg FREE Kulit Crispy Add On dan Beef Sambel Korek FREE Kulit Crispy Add On.

BACA JUGA:  Mobil Listrik Buatan Karawang Moncer, Laris Manis

Setiap pembelian paket tersebut, pelanggan Mangkokku bisa mendapatkan hadiah gratis aset kripto berupa Bitcoin senilai Rp50.000. Kolaborasi ini berlangsung 10 Mei 2022 hingga 10 Juni 2022.

Chief Marketing Officer PINTU Timothius Martin mengungkapkan,

BACA JUGA:  Ini Dia Nama Pj Gubernur DKI Gantikan Anies Baswedan

“Pintu berkomitmen untuk mengenalkan aset kripto lebih luas lagi kepada masyarakat melalui berbagai cara, salah satunya berkolaborasi dengan startup kuliner Mangkokku," ujar Chief Marketing Officer PINTU, Timothius Martin, dalam siaran persnya, Kamis (12/5).

Menurut Timothius, investasi pada aset kripto meningkat pesat dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan ini.

BACA JUGA:  KIA Carens Punya Bodi Kekar, Jadi Pesaing Avanza dan Xpander

"Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengemukakan, investor aset kripto di Indonesia hingga bulan Maret 2022 telah mencapai 12,4 juta orang," jelasnya.

Sementara itu, andy Julius Kartadinata selaku CEO & Co-Founder dari Mangkokku menyambut baik kerja sama dengan Aplikasi Pintu.

"Kami berharap dapat menciptakan kolaborasi unik antar industri yang dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat luas khususnya generasi muda masa kini," ujarnya.

Andy menambahkan, kolaborasi Pintu dan Mangkokku sudah dapat dinikmati oleh seluruh pelanggan secara online delivery berlokasi di Jabodetabek dan Surabaya.

"Pelanggan yang memenuhi syarat dan ketentuan tersebut akan dikirimkan aset kripto Bitcoin langsung ke akun PINTU masing- masing dalam jangka waktu maksimal 7×24 jam pada hari kerja," pungkasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co