GenPI.co - Zipmex, salah satu platform jual beli aset digital terkemuka di Asia Tenggara, menambahkan tiga aset baru dalam produk unggulannya, ZipUp+.
Ketiga aset tersebut adalah Solana (SOL), Cardano (ADA), dan Ripple (XRP). Penambahan aset baru di ZipUp+ tersebut dilakukan untuk memperluas alternatif investasi bagi para pengguna, terutama di tengah koreksi pasar aset kripto yang terjadi saat ini.
ZipUp+ adalah produk unggulan dari Zipmex yang dapat digunakan pengguna untuk menyimpan aset kripto mereka secara fleksibel tanpa nominal minimum.
Artinya, pengguna dapat menyimpan dan menarik asetnya kapan saja ketika mereka butuhkan dan mendapatkan bonus hingga 10% dari aset kripto yang disimpan.
Produk ini memberikan alternatif opsi bagi pengguna untuk memperbaiki portofolio di tengah floating loss yang terjadi karena penurunan harga.
“Dengan adanya ZipUp+, investor tetap bisa mendapatkan pertumbuhan nilai portofolio melalui bonus dari aset kripto yang mereka simpan, terlepas dari turbulensi yang sedang terjadi di pasar,” tutur Head of Growth Zipmex Indonesia, Siska Lestari dalam keterangan resmi.
Pemilihan SOL, ADA, dan XRP sebagai aset baru dalam ZipUp+ bukan tanpa alasan. Per Juni 2022, ketiga aset ini termasuk dalam 10 aset kripto dengan nilai kapitalisasi pasar terbesar secara global.
Selain ketiga aset ini, ZipUp+ juga dapat digunakan untuk menyimpan aset populer lainnya seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Litecoin (LTC), Zipmex Token (ZMT), dan stablecoins seperti Tether (USDT) dan USD Coin (USDC).
Untuk memberikan kenyamanan tambahan bagi pengguna, Zipmex juga menerapkan skema penanggungan biaya pajak pengguna sepanjang bulan Juni 2022. Program ini memungkinkan pengguna untuk bertransaksi tanpa mengalami kenaikan biaya trading.
“Kami harap dengan adanya pembebasan biaya pajak dan penambahan aset baru dalam ZipUp+ bisa membuat investor aset kripto tetap bersemangat dan bersikap optimis,” tambah Siska.
Sejak pertengahan Mei lalu, pasar aset kripto mengalami koreksi yang sangat signifikan. Sejalan dengan pergerakan ekuitas global, pasar aset kripto juga turut melemah seiring munculnya keputusan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News