Waskita Karya dan PT API Teken Divestasi Tol Cibitung-Cilincing

22 Juli 2021 07:30

GenPI.co - BUMN konstruksi, PT Waskita Karya (Persero) Tbk melalui melalui anak usahanya yaitu PT Waskita Toll Road dan PT Akses Pelabuhan Indonesia (API) menandatangani divestasi Jalan Tol Cibitung-Cilincing.

Direktur Utama Waskita Toll Road (WTR), Septiawan Andri Purwanto mengemukakan, dana yang diterima dari hasil divestasi tersebut akan digunakan untuk mendukung proses bisnis WTR ke depannya.

"Setelah menandatangani PPJB, kami masih harus melakukan pemenuhan persyaratan administrasi dan memastikan proses divestasi dilakukan dengan mematuhi ketentuan yang berlaku sebelum penandatanganan akta jual beli (AJB) antara kami dengan PT API," ujar Septiawan dalam keterangan tertulis, Rabu (21/7/2021), dikutip Antara.

BACA JUGA:  Marwan Jafar Dorong PMN BUMN Segera Direalisasi, Ini Alasannya

Waskita Toll Road telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat (PPJB) dengan API atas seluruh kepemilikan saham WTR pada PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP).

Seperti diketahui, CTP adalah pemegang konsesi atas jalan tol Cibitung Cilincing.

BACA JUGA:  Bertambah Lagi Kontrak yang Ditangani Waskita Karya di Kalimantan

Divestasi jalan tol merupakan bagian dari proses bisnis Waskita sebagai salah satu pengembang infrastruktur terbesar di Tanah Air.

Waskita menggunakan skema asset recycling, yaitu investment-construction-divestment dalam mendorong kinerja usaha serta sebagai bentuk nyata kontribusi perusahaan dalam mendukung pembangunan nasional.

BACA JUGA:  Erick Thohir Yakin Kemajuan Bisnis Waskita Karya Karena Ini

Selain bagian dari proses bisnis Waskita, Divestasi juga merupakan bagian dari komitmen Waskita dalam rangka penyehatan keuangan BUMN terebut serta menciptakan bisnis yang berkelanjutan.

Dengan ditekennya PPJB, WTR dan PT API menyepakati untuk melakukan pengalihan 55 persen saham WTR pada CTP melalui skema jual beli dengan nilai transaksi sebesar Rp 2,49 triliun.

Kini WTR merupakan pemegang saham atas 55 persen saham pada CTP, sedangkan PT API merupakan pemegang saham atas 45 persen saham pada CTP.

Setelah transaksi diselesaikan, maka PT API akan menjadi pemegang saham atas keseluruhan CTP.

PT API merupakan anak usaha dari PT Pengembang Pelabuhan Indonesia dan PT Pelabuhan Tanjung Priok, serta bagian dari grup perusahaan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero).

PT Akses Pelabuhan Indonesia bergerak dalam bidang penyediaan jalan akses khusus dan/atau jalan tol kepelabuhan dan fasilitas pendukungnya.

Penandatanganan PPJB tersebut dilakukan oleh Septiawan Andri dan Iwan Ridwan, Direktur Utama PT API pada hari Rabu (21/7/2021) secara daring.

Dengan adanya divestasi CTP ini, Waskita diperkirakan dapat menurunkan utang melalui dekonsolidasi hingga Rp 5 triliun.

Saat ini Waskita telah melaksanakan divestasi atas 4 ruas jalan tol dari 9 ruas jalan tol yang ditargetkan untuk dilepas kepada investor di tahun 2021. (*/ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina
waskita karya   wskt   jalan tol   pt api   bumn  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co