GenPI.co - Objek wisata Gunung Kuniran di Dusun Pandu, Desa Hargorejo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dijual oleh pemiliknya.
Ini dilakukan karena pemilik tidak mampu membayar gaji karyawan dan sepinya jumlah wisatawan akibat pandemi Covid-19 ditambah penerapan PPKM.
Pemilik objek wisata Gunung Kuniran yang bernama Rahmat Prasetyo mengatakan luas lahan keseluruhan 2,8 hektar dan sudah ada sertifikat hak milik (SHM).
Ia berencana untuk menjual sekitar 1,5 hektar sampai 2 hektar.
“Jika ada pembeli atau investor yang berminat membeli seluruhnya, bisa saja dilakukan. Namun, dengan sejumlah syarat," katanya di Kulon Progo, Kamis (29/7).
Adapun untuk harga tanah yang ditawarkan sebesar Rp500 ribu per meter. Namun masih bisa dinegosiasi oleh calon pembeli.
Sementara untuk syarat dijual seluruhnya yakni investor harus melibatkan masyarakat di sekitar objek wisata Gunung Kuniran dalam pengelolaannya.
Sebab selama ini masyarakat juga berkontribusi terhadap kemajuan objek wisata Gunung Kuniran yang berjarak sekitar sembilan kilometer dari Kota Wates.
"Saya ingin warga tetap dilibatkan dalam pengelolaan objek wisata gunung Kuniran. Walaupun, nanti kepemilikannya bukan lagi atas nama saya," ucapnya.
Kepala Dinas Pariwisata Kulon Progo Joko Mursito mengatakan penjualan ini sudah ranah pengelola dan pemilik lahan. Lahan wisata Gunung Kuniran juga dimiliki secara pribadi.
"Kami berharap dilanjutkan siapapun yang membelinya nanti," paparnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News