PPKM Turun Level, Kurs Rupiah Menguat & Tinggalkan Rp 14.400/USD

24 Agustus 2021 15:38

GenPI.co - Nilai tukar atau kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat pada penutupan perdagangan hari ini menguat, bahkan telah meninggalkan level Rp 14.400/USD.

Posisi rupiah pada penutupan perdagangan hari ini, Selasa (24/8/2021) menguat 20 poin atau 0,14 persen menjadi Rp 14.392 per dolar AS.

Pergerakan rupiah/dolar AS

BACA JUGA:  Waskita Gelontorkan Rp 500 Juta Bangun Masjid Walidah Dahlan

24 Agustus: 14.392
23 Agustus: 14.412
20 Agustus: 14.452
19 Agustus: 14.402

"Penguatan rupiah terhadap dolar AS, dengan bertahannya sentimen positif terhadap aset berisiko di pasar dan isu tapering yang mereda," kata Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, Selasa (24/8/2021), dikutip Antara.

BACA JUGA:  Transaksi Kripto Bitcoin Cs Makin Mudah Aja, Ini Buktinya

Dia mengemukakan di awal pedagangan, indeks saham regional bergerak naik mengikuti penguatan indeks saham Amerika Serikat semalam.

Kenaikan saham AS dipicu oleh kabar vaksin Pfizer mendapatkan persetujuan penuh dari Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA).

BACA JUGA:  Selamat Pagi Ladies! Harga Emas Antam Hari Ini Naiknya Wow Banget

Persetujuan tersebut bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk vaksinasi.

Selain itu, data survei aktivitas sektor manufaktur dan jasa AS pada Juli 2021 dirilis di bawah ekspektasi pasar. Data turun menunjukkan kondisi ekonomi AS belum stabil akibat meningkatnya kasus covid-19.

Lemahnya data tersebut, ujar Ariston, dinilai pelaku pasar tidak mendukung isu tapering pada akhir tahun ini.

“Selain itu dari dalam negeri, penguatan rupiah juga akan didukung oleh PPKM yang sudah diturunkan di beberapa daerah pusat ekonomi seperti Jabodetabek, Surabaya, dan kabupaten/kota lainnya di Jawa dan Bali. Pelonggaran PPKM meningkatkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat," beber Ariston.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi mengumumkan penurunan tingkat PPKM di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) menjadi level 3 mulai 24-30 Agustus 2021.

Sebelumnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3-25 Juli 2021, PPKM Level 1-4 pada 26 Juli-9 Agustus 2021. Wilayah Jabodetabek sejak 26 Juli hingga 16 Agustus 2021 masih berada di PPKM Level 4. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co