Kurs Rupiah/USD Menguat Hari ke-3, Analis Beberkan Penyebabnya

05 Oktober 2021 17:13

GenPI.co - Nilai tukar atau kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) pada penutupan perdagangan hari ini menguat.

Posisi rupiah pada penutupan perdagangan hari ini, Selasa (5/10/2021) menguat 14 poin atau 0,1 persen menjadi Rp 14.252 per dolar AS.

Pergerakan rupiah/dolar AS

BACA JUGA:  Facebook, Instagram, WhatsApp Down, Estimasi Rugi Rp 2,2 Triliun

5 Oktober: 14.252
4 Oktober: 14.266
1 Oktober: 14.307
30 September: 14.312
29 September: 14.292

Ibrahim Assuaibi, Direktur PT.TRFX Garuda Berjangka mengemukakan sejumlah sentimen memengaruhi gerak rupiah pada hari ini.

BACA JUGA:  Kripto Bitcoin Tembus USD 100.000 Akhir 2021, Mungkin Enggak Sih?

Pertama, dolar AS beringsut kembali ke level tertinggi satu tahun terhadap sejumlah mata uang utama dunia lainnya.

Hal ini terjadi menjelang rilis laporan penggajian utama pada akhir pekan yang dapat menjadi acuan bagi Bank Sentral Amerika Serikat (Federal Reserve) kemungkinan untuk mulai mengurangi stimulus bulan depan.

BACA JUGA:  Emak-emak Bersabar, Gerak Harga Emas Antam Beda dengan Dunia, Nih

Kedua, perwakilan perdagangan AS Katherine Tai pada hari Senin mengecualikan beberapa impor China dari tarif yang dikenakan oleh mantan Presiden AS Donald Trump.

Dia juga menyerukan pembicaraan "terus terang" dengan China atas kegagalannya untuk menepati janji, yang dibuat dalam kesepakatan perdagangan era Trump dan kebijakan industrinya.

Ketiga, merupakan sentimen internal

“Pengampunan pajak atau tax amnesty terus menjadi sentimen positif untuk pasar minggu ini. Karena salah satu pemasukan negara yang cukup besar dalam kondisi pandemi covid-19 adalah pemasukan dari pengampunan pajak atau tax amnesty yang akan digulirkan per 1 Januari 2022,” kata Ibrahim dalam risetnya yang diterima GenPI.co, Selasa sore (5/10/2021).

Tax amnesty tahap kedua ini merupakan lanjutan dari tax amnesty tahap pertama, yang pelaksanaanya di sambut positif oleh para pengusaha .

“Keempat, pemerintah secara resmi telah mengumumkan kalau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat alias PPKM diperpanjang hingga 18 Oktober 2021,”ujar Ibrahim.

Pada periode PPKM kali ini, masih sama dengan dua pekan sebelumnya, per 4 Oktober juga tidak ada wilayah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4.

Pemerintah tetap mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan dengan terus memakai masker, dan masyarakat jangan terlalu senang atau euforia berlebihan terhadap penurunan kasus covid-19.
Disisi lain masyarakat pun diminta waspada terhadap varian baru. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co