Polemik Kripto Haram, Alasannya Dibongkar Bos Indodax

15 November 2021 19:10

GenPI.co - CEO Indodax Oscar Darmawan menilai segala bentuk kripto terdapat underlying asset, artinya mengarah ke riba.

Menurut dia, Indodax menyediakan 170 jenis aset kripto yang hampir semuanya underlying.

"Sebenarnya hampir semua aset kripto ada underlyingnya kalau dipelajari secara teknologi dan manfaat," ucap Oscar kepada GenPI.co, Minggu (14/11).

BACA JUGA:  Mendadak Sultan, Tajir Melintir Karena Kripto Anjing Shiba Inu

Kendati demikian, Oscar menyebutkan kripto menjadi sumber mata pencaharian beberapa masyarakat.

Oleh karena itu, dia menganggap aset kripto masih bisa menjadi salah satu cara untuk investasi.

BACA JUGA:  Kripto Dinyatakan Haram, 4,5 Juta Trader Belum Mau Move On

"Jadi, semua dikembalikan kepada sudut pandang masing-masing trader," jelasnya.

Selain itu, Oscar menyoroti fatwa haram kripto oleh MUI. Sebab, kripto dianggap tidak bisa dijadikan sebagai alat tukar mata uang di Indonesia.

Menurut Oscar, hal tersebut memang sangat mungkin karena kripto mengandung underlying asset.

"Jika kripto haram dijadikan alat tukar mata uang, itu bisa saja terjadi karena pun hanya sebagai komoditi," imbuhnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co