GenPI.co - Harga minyak naik tajam pada Senin (28/2) waktu setempat menyusul meningkatnya tensi perang Rusia-Ukraina.
Patokan minyak mentah Brent mencatatkan kenaikan menjadi USD 100 per barel.
Kenaikan tersebut seiring bertambahnya berbagai sanksi terbaru terhadap Rusia.
West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman April naik USD 4,13 atau 4,5 persen menjadi USD 95,72 per barel di New York Mercantile Exchange.
Minyak mentah Brent untuk pengiriman April naik USD 3,06 dolar atau 3,1 persen menjadi USD 100,99 per barel di London ICE Futures Exchange.
"Kenaikan harga yang pesat disebabkan oleh sanksi yang dikenakan pada Rusia oleh Barat, yang ditambah lagi secara signifikan pada akhir pekan," Carsten Fritsch, analis energi di Commerzbank Research, mengatakan dalam sebuah catatan.
Amerika Serikat (AS), bersama dengan Eropa dan sekutu lainnya, mengeluarkan pernyataan bersama pada Sabtu (26/2).
Mereka akan menutup akses beberapa bank Rusia dari SWIFT, sistem pembayaran yang digunakan untuk sebagian besar transaksi keuangan internasional.
Hal ini menyikapi operasi militer Moskow yang sedang berlangsung di Ukraina.
"Langkah itu memicu kekhawatiran yang meningkat tentang gangguan pada pasokan energi Rusia," kata Fritsch.
Untuk pekan lalu, WTI naik 1,5 persen, sementara Brent melonjak 4,7 persen, berdasarkan kontrak bulan depan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News