GenPI.co - Konsumen Gofood dikenakan penambahan tarif jasa aplikasi sejak 24 Mei 2021.
Tarif jasa aplikasi ini memberatkan konsumen karena harus mengeluarkan uang lebih.
Head of Regional Corporate Affairs, Arum Kurniasi Prasodjo mengatakan,
tambahan biaya aplikasi yang dibebankan kepada konsumen diterapkan secara terbuka dan tidak ada unsur paksaan.
Gojek membebaskan konsumen untuk tetap membayar atau tidak.
"Biaya tambahan di Gojek juga transparan, konsumen bisa melihatnya di aplikasi," katanya kepada ayobandung.com, Senin (6/6/21).
Arum menegaskan, Gojek telah berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat.
Dia menyebut layanan Gofood banyak membantu pedagang kuliner lokal selama masa pandemi covid-19 untuk tetap tumbuh.
"Sebenarnya kami tidak banyak menerima keluhan. Sejauh ini operasional masih berjalan secara normal. Kami pantau masih dalam kategori tidak berdampak pada hal negatif," tuturnya.
Menurut Arum, meskipun ada tambahan baru di biaya aplikasi, tetapi ada benefit yang lain berikan oleh pengguna Gofood.
"Konsumen bersangkutan juga tetap mendapatkan pemotongan/diskon dalam hal lain, sehingga kisaran harga yang harus dibayar tidak jauh berbeda," jelasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News