GenPI.co - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meminta akses pasar untuk ekspor tuna kaleng ke Jepang saat bertemu dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan dan Industri (METI) Jepang Koichi Hagiuda.
“Indonesia berharap Jepang dapat menurunkan tarif untuk produk tuna Indonesia agar memiliki level playing field yang sama dengan negara lain di kawasan,” ujar Airlangga dalam keterangan resminya, Senin (25/7).
Permintaan tersebut disampaikan Menko Airlangga karena Thailand saat ini telah memiliki tarif yang lebih rendah untuk mengekspor tuna mereka ke Jepang.
Isu tersebut merupakan bagian dari Indonesia–Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) yang general review pada 2019 lalu dan saat ini masih diadakan pembahasan protokol antara tim negosiasi kedua negara.
Kedua menteri juga membahas perkembangan terkait kerjasama Forum Public and Private Dialogue Track 1.5 : Japan Indonesia Co-Creation Partnership for Innovative.
“Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang telah menyepakati sejumlah bidang kerja sama, yaitu pengembangan sumber daya manusia, teknologi digital, rantai pasok dan promosi industri hijau," ungkapnya.
Pertemuan juga membahas investasi yang telah dilakukan oleh pemerintah Jepang di industri otomotif Indonesia.
Menteri Hagiuda mengatakan kemajuan kerjasama di industri otomotif antar kedua negara sudah sangat baik.
“Sejumlah perusahaan Jepang juga terus meningkatkan komitmen investasinya di Indonesia,” ucap dia.
Mitsubishi telah berkomitmen untuk memulai produksi electric vehicle di Indonesia pada awal tahun 2023 yang bertujuan untuk memperluas pasar ekspor.
Selain Mitsubishi dan Toyota, Nissan juga akan mengembangkan produksi electric vehicle di Indonesia.
Nissan rencananya akan menggunakan teknologi lain yang juga ramah lingkungan dan sudah mempertimbangkan menggunakan bahan bakar berbasis hidrogen.
Dalam pertemuan tersebut, Airlangga juga menyampaikan respon terhadap permintaan Pemerintah Jepang terkait kebijakan sertifikat bebas radio aktif untuk produk pertanian, perikanan dan makanan asal Jepang.
“Badan POM telah menerbitkan revisi peraturan dan tidak lagi mewajibkan sertifikat bebas radioaktif untuk makanan olahan Jepang yang masuk ke Indonesia,” jelas Airlangga. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News