GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu indikator vital dalam mempertahankan momentum pemulihan ekonomi.
Menurutnya tumbuhnya UMKM menjadi pemicu peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui ketersediaan kesempatan kerja yang tinggi serta pendistribusian pendapatan masyarakat guna pemerataan ekonomi.
“Pandemi Covid-19 berdampak bagi UMKM, pemerintah mendorong program khusus pemulihan ekonomi yang mengalokasikan Rp 121,20 triliun pada 2020 dan Rp83,19 triliun pada 2021 melalui KUR, BPUM, Subsidi Bunga Non-KUR, Penjaminan Kredit Modal Kerja, dan lainnya,” ujar Airlangga di Jakarta, Sabtu (6/08).
Adapun pengembangan UMKM tersebut telah menjadi fokus utama Pemerintah sesuai dengan amanat RPJMN 2020-2024 mengenai penguatan kewirausahaan
Selain itu, UMKM dan koperasi melalui strategi transformasi usaha informal menjadi formal, transformasi digital, transformasi ke dalam rantai nilai, dan modernisasi koperasi.
Transformasi formal dilakukan agar UMKM dapat memperoleh kemudahan terkait akses pembiayaan, pendampingan, serta market supply chain dengan cara terdaftar dalam Nomor Induk Berusaha.
Pemerintah juga menyediakan skema pembiayaan yang dapat diakses UMKM sesuai kelasnya mulai dari Program Kemitraan dan Bina Lingkungan, Mekaar PT PNM, Bank Wakaf Mikro, pembiayaan ultra mikro, dan KUR.
Khusus KUR, Pemerintah memperpanjang tambahan subsidi bunga sebesar 3 persen hingga akhir Desember 2022 dan meningkatkan plafon KUR menjadi sebesar Rp 373,17 triliun.
Dukungan lain juga diberikan pemerintah dengan mendorong akselerasi adopsi teknologi digital bagi UMKM agar mampu beradaptasi dengan perubahan perilaku konsumen.
"Ada dua pendekatan utama yaitu penguatan ekosistem UMKM/IKM, seperti pemberian kemudahan perizinan, insentif fiskal, dan pembiayaan. Penguatan ekosistem e-Commerce, seperti penciptaan Iklim usaha yang sehat," pungkasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News