Pengelolaan Sumber Daya Alam Penting untuk Menjaga Debit DAS Rejoso

25 Agustus 2022 20:10

GenPI.co - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi angkat bicara terkait menyusutnya debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Rejoso, Pasuruan, Jawa Timur.

Seperti diketahui, debit Mata Air Umbulan menurun dari 6.000 liter/detik (1980) menjadi sekitar 4.000 liter/detik (2018).

Mata air yang terletak di tengah wilayah DAS Rejoso merupakan penyuplai air bersih untuk Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, dan Surabaya.

BACA JUGA:  Ini Sosok Jenderal Bintang Tiga yang Pimpin Sidang Etik Ferdy Sambo

DAS Rejoso juga berperan penting menyediakan berbagai macam Sumber Daya Alam (SDA) untuk mendukung kehidupan masyarakat sekitar.

Asisten Deputi Pengelolaan DAS dan Konservasi SDA Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Saleh Nugrahadi menyampaikan pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

BACA JUGA:  Airlangga Ajak Generasi Milenial Menabung

Menurut dia, pengelolaan itu tidak hanya penting untuk alam, tetapi juga untuk menjamin keberlangsungan bisnis pengusahaan sumber daya alam.

Dia menerangkan pengelolaan sumber daya alam tidak dapat dilaksanakan sendiri oleh Pemerntah Pusat atau Pemerintah Daerah, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh stakeholder.

BACA JUGA:  Kapolri Mendadak Mohon Maaf Kepada Masyarakat

"Melalui kerja sama dari hulu ke hilir, kami meyakini DAS Rejoso akan terjaga dan dapat dimanfaatkan hingga bertahun-tahun yang akan datang," ujarnya di JS Luwansa Conference Hall, Jakarta Selatan, Kamis (25/8).

Selain itu, Saleh berharap skema pembayaran jasa lingkungan dapat dijadikan alternatif solusi kebutuhan pendanaan konservasi lingkungan.

“Tentunya akan memberikan dampak pada keberlangsungan kegiatan ekonomi, terutama yang memanfaatkan sumber daya air dalam operasionalnya," ujarnya.

Dengan demikian, kata Saleh, diperlukan kerja bersama masyarakat dalam penggunaan air di wilayah hulu hingga hilir dalam mengimplementasikan pengelolaan DAS secara terpadu.

Dia berharap skema pembayaran jasa lingkungan dapat diterapkan juga di DAS lainnya.

Saleh menuturkan Gerakan Rejoso Kita telah melaksanakan program percontohan skema pembayaran jasa lingkungan untuk konservasi hulu di DAS Rejoso pada tahun 2016 - 2018.

Dia menjelaskan melalui Gerakan Rejoso Kita, sekitar 174 petani dari 12 kelompok tani pengelola lahan seluas 106,6 hektar di tujuh desa Kecamatan Tosari dan Pasrepan mendapatkan uang kompensasi Rp 1,5 juta/ha/tahun hingga Rp 3,2 juta/ha/tahun.

Adapun upaya pemeliharaan yang dilakukan, di antaranya menjaga dan mempertahankan 300-500 pohon per hektar, membuat strip rumput penahan erosi, dan meningkatkan infiltrasi air hujan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Ferry Budi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co