Indonesia Berpeluang Besar Menjadi Anggota OECD

15 Agustus 2023 20:20

GenPI.co - Keinginan Indonesia menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mendapatkan respons positif.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sudah menerima kunjungan kehormatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) OECD Mathias Cormann di Jakarta, Kamis (10/8).

Pertemuan itu merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Indonesia menjadi anggota OECD.

BACA JUGA:  Proses Aksesi Indonesia akan Dimulai, Sekjen OECD Temui Airlangga Hartato

Cormann mengatakan Indonesia memiliki kepemimpinan regional dan global yang kuat. Hal itu dibuktikan dengan kesuksesan Presidensi G20 tahun lalu dan Keketuaan ASEAN tahun ini. 

“Indonesia juga negara demokrasi yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang solid,” ujar Cormann.

BACA JUGA:  Airlangga Hartarto Dorong Potensi Budi Daya Rumput Laut Nusa Lembongan Bali

Dia pun menuturkan rangkaian proses aksesi yang akan dilalui Indonesia untuk menjadi anggota OECD. 

Aksesi diawali proses politik yang membutuhkan penerimaan prinsip terhadap intensi Indonesia oleh seluruh anggota OECD yang berjumlah 38 negara.

BACA JUGA:  Airlangga Hartarto: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Luar Ekspektasi

Pemerintah Indonesia dan OECD sepakat bekerja sama dalam menyusun peta jalan aksesi yang nantinya akan menjadi salah satu panduan dari penyelarasan beberapa regulasi nasional agar sesuai dengan standar OECD.

Airlangga mengatakan OECD perlu memastikan agar keanggotaan Indonesia dan penyelarasan peraturan yang disesuaikan dengan standar OECD mampu menghasilkan manfaat positif bagi masyarakat umum.

Misalnya, peningkatan nilai investasi, mendorong UMKM naik kelas, dan menumbuhkan kualitas SDM melalui implementasi kebijakan dan standar unggul di sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan publik. 

Airlangga juga berharap proses aksesi menjadi katalisator untuk meningkatkan pendapatan per kapita Indonesia di atas USD 10 ribu pada 2035.

”Kami juga berharap agar aksesi ini bisa mendukung program prioritas Pemerintah Indonesia di antaranya ekonomi hijau dan mendorong Indonesia segera lepas dari middle income trap,” ungkap Airlangga.

Proses aksesi umumnya membutuhkan sekitar empat hingga delapan tahun. Namun, OECD meyakini Indonesia memiliki potensi menempuh proses itu lebih cepat.

Sebab, reformasi struktural yang dijalankan pemerintah Indonesia sejak sebelum pandemi covid-19 sudah banyak mengacu pada standar OECD. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co