GenPI.co - Perusahaan konsultan dss+ menyajikan pandangan mendalam atas sejumlah persyaratan yang mendasari keberhasilan peluncuran dan pengoperasian fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral di Indonesia.
Kajian itu menyoroti perjalanan dss+ mengidentifikasi dalam konteks ekonomi global yang lebih luas.
Berdasarkan hasil kajian, sebanyak 67 persen dari proyek modal mengalami kegagalan dalam aspek waktu, biaya, kualitas, atau keselamatan.
Tantangan merupakan perhatian khusus bagi sektor pengolahan dan pemurnian mineral di Indonesia.
Hal itu mendorong para pemangku kepentingan mengambil langkah-langkah krusial dalam memastikan hasil investasi modal yang sesuai anggaran atau lebih baik.
Berdasarkan hasil kajian, langkah pemerintah melarang ekspor mineral diidentifikasi sebagai pendorong kuat dalam meningkatkan keuntungan jangka panjang bagi negara dari kekayaan mineral.
Dengan mengurangi ketergantungan terhadap impor logam olahan sekaligus meningkatkan nilai ekspornya, Indonesia bersiap menjadi pemimpin di tingkat global.
Tidak hanya dalam produksi mineral saja, tetapi juga dalam ekspor mineral olahan bernilai tinggi.
Mining & Metals Lead dss+ Indonesia Alfonsius Ariawan tidak memungkiri angka awal menunjukkan sektor pengolahan dan pemurnian mineral sangat menguntungkan.
Meskipun demikian, pelaku industri maupun regulator tetap harus menyadari tantangan yang berpotensi menghambat pertumbuhan masa mendatang bila tidak dikelola secara efektif.
“Sektor yang terus berkembang ini menghadirkan serangkaian tantangan bagi seluruh pemangku kepentingan industri,” ujar Alfonsius, Senin (20/11).
Beberapa tantangan itu antara lain dalam melaksanakan proyek untuk memenuhi kapasitas yang dibutuhkan secara tepat waktu, hemat anggaran, serta keselamatan yang tidak boleh dianggap remeh.
“Pemahaman yang jelas atas risiko serta rencana yang dipikirkan secara matang dan penuh kehati-hatian para operator aset menjadi sangatlah penting,” ujar Alfonsius.
Menurut dia, keberlanjutan merupakan faktor utama lain yang perlu dipertimbangkan dan dijalankan industri lokal.
“Mitra luar negeri dalam industri ini menitikberatkan perhatiannya kepada sumber mineral serta jejak lingkungan dan keberlanjutannya,” ucap Alfonsius.
Dia menuturkan hal itu didorong regulator yang mengharuskan adanya pelaporan yang transparan, termasuk pengguna akhir yang juga menuntut hal tersebut.
“Operator serta investor sektor pertambangan dan pengolahan dan pemurnian mineral perlu senantiasa mengembangkan penawaran mereka,” ujar Alfonsius.
Kajian dss+ juga mengidentifikasi sejumlah tantangan utama industri lainnya yang berkaitan dengan peraturan pemerintah.
Pemerintah Indonesia memang menetapkan tujuan mendorong pengolahan bijih dalam negeri, termasuk pembatasan pada bijih yang belum diolah dan mewajibkan pemain asing untuk bermitra dengan entitas lokal.
Namun, penerapannya di lapangan juga mengalami beberapa perubahan regulasi. Perubahan perundangan pada masa mendatang bisa menjadi ketidakpastian tertentu. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News