GenPI.co - Imperial Kitchen & Dimsum dan Imperial Kitchen & Dimsum Signature kini resmi mendapatkan Sertifikasi Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Selain itu, dua restoran tersebut kini juga mendapatkan penetapan yang sama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Dengan mengantongi Sertifikasi Halal ini, kami bisa memberikan jaminan dan menjaga keamanan konsumen,” kata General Manager Imperial Kitchen & Dimsum dan Imperial Kitchen & Dimsum Signature Nanda Pamontri, Jumat (22/12).
Perjalanan Imperial Kitchen & Dimsum dan Imperial Kitchen & Dimsum Signature mendapatkan sertifikasi halal tidaklah mudah.
Proses dimulai dari bahan baku makanan, alat yang digunakan, hingga pengolahan dan penyajian.
“Alhamdulillah, kami berharap dengan ini masyarakat tidak perlu khawatir lagi karena menu yang kami sajikan dijamin halal,” ujar Nanda.
Imperial Kitchen & Dimsum dan Imperial Kitchen & Dimsum Signature sendiri sudah mempunyai seratus cabang yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Meskipun demikian, jaringan restoran tersebut akan terus mengembangkan sayap bisnisnya pada masa mendatang.
Nanda meyakini sertifikasi halal bisa membuat Imperial Kitchen & Dimsum dan Imperial Kitchen & Dimsum Signature makin berkembang.
“Selain itu, kami juga bisa berinovasi dalam menciptakan produk berkualitas dengan harga yang terjangkau untuk kepuasan pelanggan,” ucap Nanda. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News