KPP Pratama Solo Buka Layanan Pojok Pajak di Kantor Kelurahan, Bisa Lapor SPT Tahunan Lo!

17 Februari 2024 20:30

GenPI.co - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solo membuka Pojok Pajak di seluruh kantor kelurahan di Solo pada Februari-Maret 2024.

Kepala KPP Pratama Solo Herry Wirawan mengatakan layanan perpajakan ini dibuka dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak di wilayah Solo.

Selain itu, layanan terutama untuk membantu wajib pajak memahami hak dan kewajiban perpajakan serta berkonsultasi secara langsung kepada petugas pajak.

BACA JUGA:  Utang Pajak Rp 1,142 Miliar, KPP Pratama Solo Sita Rekening Efek 3,265 Juta Lembar Milik Wong Solo

“Kami membuka pojok pajak di 54 kantor kelurahan secara bergantian dari Februari sampai dengan Maret 2024. Beberapa diantaranya kami buka sampai malam, harapannya agar wajib pajak yang bekerja pada pagi sampai sore hari, tetap bisa memanfaatkan layanan ini,” kata dia, Sabtu (17/2).

Herry menjelaskan layanan yang diberikan di Pojok Pajak ini antara lain, asistensi pengisian dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, layanan aktivasi dan permintaan kembali Electronic Filing Identification Number (EFIN), dan permohonan Non Efektif (NE) Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

BACA JUGA:  Sri Mulyani Ingatkan Masyarakat Lapor SPT

Selain itu, ada pula layanan pembuatan kode billing dan pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP.

Di sisi lain, sebelum pelaksanaan Pojok Pajak, KPP Pratama Solo mengirimkan pesan melalui WhatsApp blast kepada wajib pajak yang berdomisili di kelurahan setempat.

BACA JUGA:  Laporkan SPT Tahunan, Jokowi Beberkan Fungsi Pajak

Total ada sebanyak 19.024 wajib pajak orang pribadi menerima WhatsApp blast yang berisi imbauan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2023.

Herry menambahkan hingga 14 Februari 2024 tercatat 12.986 wajib pajak KPP Pratama Solo telah menyampaikan SPT Tahunan.

Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya 11.536 wajib pajak pada periode yang sama.

“Batas akhir penyampaian SPT Tahunan 2023 adalah 31 Maret 2024 bagi WP pribadi dan 30 April 2024 bagi wajib pajak badan,” jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co