Perry Warjiyo Sebut Bank Indonesia Tengah Perbarui Digitalisasi Sistem Pembayaran, Ini Penjelasannya

30 April 2024 08:20

GenPI.co - Bank Indonesia (BI) tengah memperbaiki digitalisasi sistem pembayaran melalui penyusunan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025-2030.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan ada sejumlah inisiatif utama yang menjadi garis besar BSPI 2025-2030.

Hal ini berkaitan dengan infrastruktur, industri dan inovasi.

BACA JUGA:  Buka Layanan Penukaran Uang, Bank Indonesia se-Jawa Barat Siapkan Rp 13,2 Triliun

"Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025-2030 yang sedang kami susun, nanti kami akan luncurkan BSPI 2025-2030 ini secara resmi ya insyaallah tengah tahun," kata dia, dikutip Selasa (30/4).

Perry menegaskan adanya inisiatif untuk memperbarui, memodernisasi dan memperkuat infrastruktur sistem pembayaran.

BACA JUGA:  Gubernur BI Sebut Kantor Pusat Bank Indonesia Pindah IKN pada Agustus 2024

Caranya adalah melalui pengembangan sistem pembayaran ritel, tidak hanya BI-Fast.

Akan tetapi, ini juga meliputi fast payment oleh swasta, serta berkolaborasi untuk mendorong ekonomi keuangan digital nasional.

BACA JUGA:  Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang di Jalur Mudik, Ini Titiknya

Selanjutnya, terkait infrastruktur pembayaran wholesale akan diperbarui dan dimodernisasi.

Artinya, Real Time Gross Settlement (RTGS) tidak hanya multi currency, tapi juga modern sesuai dengan ISO 2022.

Di sisi lain, BSPI 2025-2030 mendukung inisiatif demi penguatan dan konsolidasi industri pelaku sistem pembayaran.

"Konsolidasi tentu saja kita perlu lakukan. Ada dua kelompok, kelompok pelaku atau perusahaan sistem pembayaran yang besar dan tentu saja yang lainnya," papar dia.

Maka dari itu, pelaku industri sistem pembayaran didorong berkolaborasi guna mendukung pembayaran secara digital.

Selain itu, BI dan industri bekerja sama untuk mendorong inovasi digital.

"Digitalisasi ekonomi keuangan nasional, digitalisasi sistem pembayaran, semuanya perlu bisa memperluas layanan digitalisasi dan pembayaran dengan tetap memperhatikan, mempertimbangkan dan mengutamakan juga perlindungan konsumen, APU PPT (Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme)," jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co