212 Produsen Beras Nakal Dilaporkan, Ada yang Tak Sesuai Mutu & Dijual di Atas HET

27 Juni 2025 22:20

GenPI.co - Sebanyak 212 produsen beras bermasalah atau nakal dilaporkan ke Polri dan Kejaksaan Agung oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

Amran menjelaskan 212 produsen beras ini ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan mutu, berat dan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

"Temuan ini telah dilaporkan secara resmi ke Kapolri dan Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti," kata Mentan, Jumat (27/6).

BACA JUGA:  Harga Beras Terus Naik saat Stok Melimpah, Pemerintah Diminta Cepat Tangani

Amran membeberkan dari 13 laboratorium di 10 provinsi, ditemukan 85,56 persen beras premium tidak sesuai mutu, 59,78 persen dijual di atas HET, dan 21 persen beratnya tidak sesuai.

Temuan ini adalah hasil kerja lapangan yang dilakukan bersama Satgas Pangan, Kejaksaan, Badan Pangan Nasional, dan unsur pengawasan lainnya.

BACA JUGA:  Harga Beras Melonjak Dua Kali Lipat, Ujian Berat PM Jepang Jelang Pemilu

Di sisi lain, dia membeberkan anomali harga beras terjadi saat produksi nasional justru meningkat.

"Kalau dulu harga naik karena stok sedikit, sekarang tidak ada alasan. Produksi tinggi, stok melimpah, tapi harga tetap tinggi. Ini indikasi adanya penyimpangan,” ungkap dia.

BACA JUGA:  BGN Tegaskan Tak Ada Kebijakan MBG Diganti Bahan Mentah Beras dan Camilan

Mentan menyebutkan potensi kerugian konsumen akibat praktik curang ini mencapai Rp99 triliun.

Selain itu, Kementan memperkirakan produksi beras Indonesia mencapai 35,6 juta ton pada 2025/2026.

Angak ini di atas target nasional 32 juta ton.

"Kami sudah telpon Pak Kapolri dan Jaksa Agung. Kami sudah serahkan seluruh data dan temuan lengkap. Negara tidak boleh kalah dengan mafia pangan,” tutur Amran.

Di samping itu, pihaknya memberikan waktu 2 minggu bagi pelaku usaha pangan untuk melakukan perbaikan dan menghentikan penyimpangan ini.

"Kami tidak ingin rakyat terus dirugikan. Mulai hari ini, tidak boleh lagi ada beras di atas HET, mutu tidak sesuai, atau berat dikurangi. Kalau tidak patuh, bersiaplah berhadapan dengan hukum,” jelas Amran.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co