Waduh, PB ESI Sebut MPL Season 12 Belum Memenuhi Persyaratan Legal

27 Juni 2023 15:20

GenPI.co - PB ESI secara gamblang mengatakan bahwa turnamen Mobile Legends Professional (MPL) Indonesia Season 12 belum memenuhi persyaratan secara legal.

Hal tersebut diungkapkan secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Esports Indonesia (PB ESI) Frengky Ong.

Frengky Ong mengungkapkan bahwa pihaknya hingga kini masih belum memberikan izin penyelenggaraan MPL Season 12.

BACA JUGA:  Timnas Mobile Legends Indonesia SEA Games 2023, Adu Kuat Prajurit Terhebat

Pasalnya, hingga kini Moonton selaku pihak penerbit game Mobile Legends: Bang-Bang (MLBB) belum memenuhi persyaratan legal dan peraturan teknis PB ESI.

"Sesuai undang-undang, liga itu harus mendapat izin dari cabang olahraganya, bukan esport saja, semua olahraga itu harus mendapat izin. MPL sudah mendapat izin belum untuk Season 12 nya? Belum," ujar Frengky di kantor PB ESI, Senin (26/6) malam.

BACA JUGA:  SEA Games 2023: Timnas Mobile Legends Filipina Ganjalan Indonesia

Menurut dia, PB ESI perlu mengetahui beberapa hal penting dalam pengelolaan turnamen yang disebut Frengky sebagai liga eksklusif itu.

Salah satunya adalah penggunaan uang yang disetorkan klub kepada penyelenggara turnamen.

BACA JUGA:  Gandeng Pemuda Bogor, Ganjar Muda Padjadjaran Gelar Turnamen Mobile Legends

Frengky menegaskan bahwa PB ESI belum memberikan izin bukan sebagai upaya untuk menjegal turnamen.

Dia menyebutkan sejumlah turnamen game esport, seperti liga Free Fire, PUBG, Valorant, tetap berjalan.

"Kami selalu mengevaluasi apa yang sudah ada, apa yang sudah pernah terjadi, tentunya apakah liga itu bisa ditutup atau tidak, kami tidak punya wewenang untuk menutup, cuma yang punya wewenang hanya memberi izin atau tidak," kata Frengky.
S
ebagai organisasi induk cabang olahraga esport di bawah naungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), PB ESI mendapat tugas dari undang-undang untuk pembinaan dan pengelolaan esport di Tanah Air.

Pemberian izin diperlukan untuk mengedepankan prinsip ketatanegaraan checks and balances, di mana di dalamnya terdapat peraturan teknis PB ESI yang mengatur soal kesehatan, keselamatan, ketentuan daerah setempat, keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co