GenPI.co - Pengamat hukum Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN Institute), Muhammad Mualimin menyoroti langkah Walikota Bogor Bima Arya terksit penyelasaian sengketa GKI Yasmin.
Dia mengatakan upaya Bima Arya yang menawarkan perpindahan lokasi pembangunan gereja GKI Yasmin bukanlah solusi yang baik.
Pasalnya, Mahkamah Agung (MA) sudah menetapkan perizinan dan IMB dimiliki gereja yang berlokasi di Jalan KH Abdullah bin Nuh Kav 13, Taman Yasmin sah secara hukum.
Sehingga, lanjutnya, di lokasi itulah gereja harusnya dibangun alih-alih dipindah.
"Sejatinya Bima Arya punya karier cerah karena dekat Jokowi. Akan tetapi, efek mengakomodasi kelompok radikal dan abai pada hak umat Kristen untuk bangun gereja, dia tak layak jadi Capres 2024," katanya dalam keterangan GenPI.co peroleh, Jumat (18/6).
Mualimin menegaskan, siapa pun ingin kursi Presiden RI, harus menjadi sosok penjaga pluralisme dan HAM.
Dia juga menilai, sang wali kota Bogor itu harusnya patuh kepada hukum nasional Indonesia.
Untuk itu, dirinya wajib menghilangkan pertimbangan politik dalam menyelesaikan persoalan gereja GKI Yasmin.
"Jamaah Kristen GKI Yasmin sudah sejak 2007 ditindas dan ditekan Pemkot yang tunduk pada tekanan ormas radikal, termasuk eks FPI," ucapnya.
Baginya, harusnya Bima Arya mampu tampil sebagai pelindung minoritas.
"Jangan sampai HAM itu hanya slogan manis di atas kertas belaka," ujarnya," pungkas Mualimin Muhammad.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News