5 Fakta tentang Ganja, Jenis Narkoba yang Menjerat Jefri Nichol

24 Juli 2019 08:53

GenPI.co - Aktor muda Jefri Nichol terpaksa berurusan dengan polisi akibat dugaan kepemilikan ganja seberat 6,1 gram. Jefri ditangkap setelah polisi menemukan barang haram tersebut di kediamannya, Senin (22/7) malam.

Ganja sendiri merupakan salah satu jenis narkoba yang paling populer disalahgunakan oleh banyak publik figur. Lalu apa yang membuat narkoba jenis ini diminati? Berikut beberapa fakta tentang ganja, yang GenPI.co rangkum dari berbagai sumber.

Narkotika golongan 1

Ganja termasuk sebagai narkotika golongan 1 berdasarkan Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Artinya, ganja ini tidak boleh digunakan, bahkan untuk keperluan medis di Indonesia. Meski demikian, ganja bisa digunakan dalam jumlah terbatas untuk keperluan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan persetujuan Menteri atas rekomendasi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Memberi Efek Rileks dan Halusinasi

Ganja merupakan zat yang diolah dari tanaman Cannabis sativa. Zat delta 9-tetrahydrocannabinol (THC) yang terkandung dalam tanaman tersebut memberikan efek memabukkan, membuat rileks dan dalam kadar berlebih memicu halusinasi.

Baca juga: 

Bukan Ganja Seperti Jefri Nichol, Ini 5 Makanan Bikin Bahagia 

Ditangkap Akibat Narkoba, Jefri Nichol Trending Topic di Twitter 

Sebab Narkoba, Jefri Nichol Gagal Perankan Petinju Ellyas Pical? 

Ganja juga memiliki kandungan zat CBD atau cannabidiol, yang efeknya berlawanan dengan THC. Zat ini memicu kegelisahan dan paranoia. Itu sebabnya seorang pengguna ganja cenderung ‘lebay’. Jika merasa lucu akan tertawa berlebihan. Sebaliknya, sedih sedikit saja bisa bikin menangis sesegukan.

Dikonsumsi dengan beragam cara

Terdapat dua cara mengonsumsi ganja, yakni diisap seperti rokok dan dimakan. Mengisap ganja menjadi cara paling cepat untuk mendapat efek memabukkan. Sementara ganja yang dimakan butuh waktu lebih lama untuk memberikan efek, karena harus melewati proses pencernaan.

Legal di beberapa Negara

DI Indonesia, ganja adalah barang haram. Namun di beberapa negara, ganja dilegalkan untuk keperluan rekreatif.  Sedangkan untuk keperluan pengobatan, ganja medis juga legal di negara-negara seperti Kanada dan beberapa negara bagian Amerika Serikat.

Ganja terbukti dapat mengobati berbagai penyakit

Ingat kasus Fidelis Arie  Sudewarto, warga Kalimantan Barat yang menggunakan ganja untuk menyembuhkan penyakit istrinya? Ya, ganja memiliki bahan kimia khusus di dalamnya yang membantu saraf dan meningkatkan aliran darah di otak. Secara medis, ganja terbukti efektif bagi pasien yang tengah menjalani kemoterapi kanker untuk mengurangi rasa mual. Ganja juga dapat membantu merangsang nafsu makan bagi pasien AIDS dan mengurangi tekanan intraokular pada orang yang memiliki glakumo.

Simak juga tayangan berikut

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co