Berebut Oksigen di Jakarta

05 Agustus 2019 06:12

GenPi.co - Jakarta menjadi salah satu kota di dunia dengan udara paling berpolusi. Laporan dari sejumlah indeks kualitas udara Ibu kota berada pada angka yang mengkhawatirkan. Bahkan, sebagian besar indeks menempatkan Jakarta sebagai 5 besar kota dengan polusi udara paling tinggi di di dunia. 

Salah satunya adalah laporan dari AirVisual, situs penyedia peta polusi udara di dunia. Pada 29 Juli 2019, laporan AirVisual menyatakan bahwa ranking kualitas udara Jakarta berada di urutan pertama yang terburuk di dunia. Indeks kualitas udara (AQI) Jakarta berada di angka 196, yang termasuk dalam kategori tidak sehat. Angka tersebut mengalahkan Dubai (United Arab Emirates) dengan skor 145, lalu diikuti Johannesburg (South Africa) dengan skor 129 sebagai peringkat ketiga teratas. 

Baca juga :

Hari Ini, Ada Sidang Gugatan Polusi Udara Jakarta yang Buruk

Butuh 933 Bengkel Uji Emisi Menuju Jakarta Bebas Polusi

Lidah Mertua Bisa Taklukkan Polusi Udara dengan Segera

AirVisual  menggunakan indeks kualitas udara atau AQI, untuk mengukur tingkat keparahan polusi udara di sebuah kota. Indeks ini merupakan gabungan dari 6 polutan utama, yaitu PM2.5, PM10, karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), dan ozon (O3) di permukaan tanah. Rentang nilai AQI adalah 0-500, dimana semakin tinggi nilai AQI, maka semakin parah pula tingkat polusi udara di kota tersebut. 

Meski demikian, laporan berbeda datang dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). KLHK mengacu pada Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), yang menyatakan bahwa kualitas udara di Jakarta berada dalam kategori sedang. Laporan tersebut hanya mendeteksi bahwa kadar udara yang tidak sehat hanya di wilayah Jakarta Selatan dengan nilai Indeks standar pencemaran udara (ISPU) 149. Sementara ISPU di kawasan Gelora Bung Karno memiliki indeks pencemaran udara 87 dengan status sedang dan stasiun Jakarta Pusat dengan indeks pencemaran udara 82 berstatus sedang. 

Menurut Manajer Kampanye Perkotaan dan Energi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Dwi Sawung, perbedaan tersebut bisa terjadi karena pembedaan kategori yang dibuat oleh beberapa lembaga, seperti AirVisual dan KLHK.  

“Sebenernya kalau dari angkanya itu sama, misalnya PM nya 38 itu sama aja pengukurannya. Tapi yang beda itu kategorinya, mungkin kalo menurut KLHK indeks segitu itu termasuk sedang, tapi kalau indeksnya AirVisual angka tersebut kategorinya sudah berbahaya. Jadi bedanya bukan di angkanya, tapi kategorinya aja yang berbeda,” kata Dwi Sawung kepada GenPi.co (1/8). 

Terlepas dari berbagai laporan tentang indeks kualitas udara di Jakarta, sudah merupakan tanggung jawab kita semua untuk turut berpartisipasi menghindari polusi udara di lingkungan kita. Hal tersebut bisa dimulai dari hal-hal yang sederhana, seperti menggunakan kendaraan umum, tidak membakar sampah dan mengurangi penggunaan alat-alat elektronik yang mengandung cfc seperti AC dan hair dryer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co