GenPI.co - Penceramah kondang Ustaz Abdul Somad membeberkan kajian Islam terkait hukum makan dan minum dalam keadaan junub (hadas besar).
Hal itu diungkapkan Ustaz Abdul Somad dalam ceramah yang dilansir dari video YouTube Bujang Hijrah, Sabtu (3/12/2022).
Menurut Ustaz Abdul Somad, perlu diketahui, untuk masalah yang satu ini ada yang sama sekali tidak mempermasalahkannya alias boleh-boleh saja.
Namun, tidak sedikit juga yang tidak memperbolehkannya. Tentu kedua pendapat tersebut punya alasannya masing-masing.
Ustaz Abdul Somad pun menjelaskan, bahwa makan dan minum ketika dalam keadaan junub hukumnya adalah boleh, tetapi hendaknya untuk berwudu terlebih dahulu.
"Nabi Muhammad SAW ada kalanya beliau langsung mandi, ada kalanya juga tidak. Namun beliau berwudu," kata Ustaz Abdul Somad.
"Tidak ada larangan untuk makan dan minum dalam keadaan tersebut," sambungnya.
Berikut 6 larangan saat seseorang dalam keadaan junub menurut Ustaz Abdul Somad, yakni masuk masjid, memegang Al-Quran, membaca Al-Quran, salat, puasa, dan tawaf.
“Jika ada ustadz yang melarang makan dan minum, itu hanya masalah adab,” kata Ustadz Abdul Somad.
"Bedakan antara fiqih dengan adab, yang mana ada orang yang mengkaji tasawuf yang berisi adab, sopan santun, dan tata krama," kata Ustaz Abdul Somad. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News