GenPI.co - Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Buya Yahya membeber kajian Islam terkait hukum menggaruk badan saat ibadah salat.
Hal tersebut diungkapkan Buya Yahya dalam ceramah yang dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Minggu (11/12/2022).
Merespons hal itu, Buya Yahya pun menjelaskan mengenai batal atau tidaknya salat jika menggaruk bagian kulit yang gatal.
Tk dimungkiri, dalam melaksanakan ibadah salat, umat Islam harus memerhatikan beberapa perilaku atau tindakan yang membatalkan salat.
"Penting untuk dilakukan agar salat sah dan dapat diterima oleh Allah SWT," kata Buya Yahya.
Lantas bagaimana hukumnya jika menggaruk badan saat salat?
"Kalau garuk misalnya garuk badan dengan menggerakkan bagian jari saja, tidak apa-apa," kata Buya Yahya.
Namun, jika menggaruk dengan menggerakkan seluruh tangan mulai dari lengan hingga jari, maka salatnya batal.
"Sebab anggota gede, boleh kalau hanya begini (menggaruk dengan satu jari)," jelas Buya Yahya.
Meski begitu, Buya Yahya mengingatkan saat menggaruk jangan sampai keluar darah agar tidak najis dan menyebabkan salat menjadi tidak sah.
"Sampai lecet, kalau keluar darah nanti najis. Ini (jari telunjuk) anggota kecil kan? boleh gerak," ungkap Buya Yahya.
Buya Yahya pun menyebutkan bahwa yang tidak boleh yaitu memainkan anggota kecil (satu jari), misalnya ada kucing lewat lalu menggerakkan jarinya untuk mengusir.
"Salat bukan tempat main-main. Begitu pun saat menguap, menutup dengan tangan cukup 2 kali. Kalau sekali-kali, nggak batal," kata Buya Yahya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News