Hukum Pacaran Lewat WhatsApp Menurut Ustaz Abdul Somad, Jangan Salah

17 Desember 2022 10:30

GenPI.co - Penceramah Ustaz Abdul Somad menjelaskan kajian Islam terkait hukum pacaran meski hanya lewat chatting (WhatsApp) atau media sosial.

Hal tersebut dibeberkan Ustaz Abdul Somad dalam ceramah yang dikutip dari akun Dakwah Singkat Padat, Sabtu (17/12/2022).

Seperti diketahui, pacaran merupakan suatu hubungan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahrom.

BACA JUGA:  Benarkah Harta Bisa Menyelamatkan Manusia di Akhirat? Begini Kajian Buya Yahya

Oleh sebab itu, pacaran tentu hal yang sangat dilarang oleh agama. Pasalnya, dapat menimbulkan suatu keadaan yang menentang agama.

Lantas bagaimana hukum pacaran jika hanya lewat chatting (WhatsApp)/ medsos?

BACA JUGA:  Kajian Gus Baha: Cara Berdoa Wali Agar Hajat Cepat Terkabul

Ustaz Abdul Somad menyebutkan, jika setiap orang muslim harus selalu berhati-hati dengan bujuk rayu setan, apalagi terhadap yang bukan mahram.

Pasalnya, dengan adanya hubungan berpacaran, setan sudah berhasil merayu manusia untuk bisa lebih mudah melakukan suatu kemaksiatan kepada Allah SWT.

BACA JUGA:  Waspada! Hukum Karma Ternyata Nyata, Ini Kajian Gus Baha

"Walaupun pacaran hanya lewat chatting pun setan bisa menghasut manusia untuk melakukan sesuatu hal yang dilarang agama," jelas Ustaz Abdul Somad.

"Jadi hal itu tentu tetap tidak diperbolehkan. Sebab dengan melakukan chatting, maka itu merupakan bentuk tahapan awal seseorang bisa terjebak oleh godaan setan," sambungnya.

Menurut Ustaz Abdul Somad, bahwa suatu kejahatan terjadi bukan hanya karena niat pelakunya, tetapi karena ada kesempatan.

Oleh karena itu, hendaknya seseorang tidak melakukan hal yang dapat memicu gangguan setan pada dirinya untuk mempermudah seseorang melakukan kemaksiatan.

"Walaupun menutupi dalih bahwa tidak melakukan pertemuan dan hanya lewat chatting, hal itu tetap mendasari bahwa suatu hubungan pacaran itu tetap terlarang," kata Ustaz Abdul Somad. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co