RUU Kumaha Urang, Saingan RKUHP dari Tanah Sunda

26 September 2019 20:24

GenPI.co - Banyak tanya tapi tidak beli dan menyembunyikan korek teman akan dikenai sanksi penjara dalam Rancangan Undang Undang Kumaha Urang (RUU KU). Draft RUU KU ini beredar di jagad maya Indonesia sejak Rabu (25/9).

Kini saat Indonesia sedang bergejolak karena RUU KUHP yang dituding disusun secara diam-diam, wargi Sunda dikejutkan dengan sebuah Undang-undang yang diduga disusun secara diam-diam. Undang-undang ini disebut dengan nama RUU Kumaha Urang.

Baca juga :

Ganjar Pranowo, Kepala Daerah Pertama yang Menolak RKUHP

Ribuan Poster Demonstrasi, Tifatul Sembiring Sorot Selangkangan

Bikin Nyengir, Ini Ragam Poster Kocak di Demo Mahasiswa Milenial

Seperti RKUHP, RUU KU ini pun memiliki pasal-pasal bermasalah, berikut ini 9 diantaranya:

  • Makan bala-bala lima tapi mengaku satu dipenjara 15 tahun.
  • Mengantongi korek api milik teman dipenjara 10 tahun.
  • Pergi ke tempat nongkrong hanya membawa rokok sebatang dipenjara 20 tahun.
  • Pacaran lebih dari lima tahun tapi tidak dinikahi didenda 100 juta.
  • Melihat foto profil whatsapp lalu tidak sengaja terpencet video call didenda 50 juta.
  • Berkata "pake uang kamu dulu nanti diganti" dipenjara seumur hidup.
  • Pura-pura lupa tidak punya hutang dipenjara seumur hidup.
  • Pacarannya dengan kamu tapi menikahnya ke orang lain tidak dipenjara, cukup diberi senyum.

Itulah 9 pasal bermasalah dalam RUU Kumaha Urang yang dapat menyebabkan masalah dan memancing tawa. Ya, jangan terlalu serius, karena RUU Kumaha Urang bila diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia adalah RUU Suka-suka Saya disusun hanya untuk bercanda dan membuat netizen tertawa.

Orang Sunda terkenal sebagai suku yang slow dan suka bercanda, bahkan beberapa komedian ternama pun berasal dari tatar Sunda, seperti Pandji dan Uus. Sebelum mereka ada grup lawan D'Bodors dan sosok legendaris, Kabayan. 

Nah bagi kamu yang tadi sudah serius lalu mengernyitkan dahi setelah membaca pasal per pasal, kamu sekarang boleh tertawa lepas. Indonesia Santuy!

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co