GenPI.co - Aneka ragam jenis mainan anak memang dapat menstimulus perkembangan dan daya kreativitas sang buah hati. Namun, pemberian barang eletronik untuk si kecil rupanya tidak bisa diberikan sembarangan.
Pasalnya, tidak semua mainan elektrik mampu dioperasikan dengan baik oleh anak di bawah umur. Oleh karenanya, diperlukan pengawasan orang tua.
Agar tidak salah dalam membelikan mainan untuk sang buah hati, di bawah ini terdapat 3 hal yang wajib untuk diteliti ulang. Simak ulasannya seperti dilansir laman Parents.
Pastikan mainan elektronik sudah mengantongi sertifikat keamanan tertentu. Di Indonesia, semua mainan anak, termasuk mainan elektronik, perlu lolos SNI (Standar Nasional Indonesia).
Secara global, mainan elektrik dan elektronik perlu UL Approved, yang berarti mainan ini sudah diperiksa keamanannya dan kualitasnya oleh Underwriters Laboratories.
The American Academy of Pediatrics juga merekomendasi untuk menghindari mainan dengan baterai kancing, karena rawan tertelan, dan yang memiliki magnet berdaya kuat.
Mainan memang pasti menyenangkan untuk anak-anak, tapi ketahui apa yang menjadi preferensi Si Kecil agar efek menyenangkan dapat maksimal. Pasalnya, bila salah pilih, mainan elektronik dapat terasa membosankan atau sebagai pekerjaan rumah.
Contohnya, bila Si Kecil menyukai truk, maka memberikan mainan elektronik yang beroda maupun mobil-mobilan dapat menjadi pilihan tepat baginya.
Terakhir tapi penting, perlu menyesuaikan mainan dengan usia Si Kecil. Rekomendasi usia pengguna pada mainan elektronik dibuat dengan tujuan agar mainan tersebut dapat memberikan pengalaman bermain dan belajar anak yang maksimal.
Mainan elektronik seperti activity desk atau boneka yang bisa bergerak bisa menjadi pilihan tepat untuk si Kecil yang berusia minimal 2 tahun, tablet mainan bisa menjadi pilihan tepat untuk usia minimal 3 tahun.
Selanjutnya mainan yang berhubungan dengan sains bisa menjadi pilihan tepat untuk Si Kecil yang berusia minimal 4 tahun.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News