Cara Membuat QRIS, Mudah dan Tanpa Biaya Pendaftaran

17 Oktober 2023 01:00

GenPI.co - Cara membuat QRIS untuk bisnis ternyata sangat mudah. Selain itu, pembuatan QRIS juga tidak memerlukan biaya.

Sebab, kamu bisa membuat QRIS secara gratis. Saat ini, QRIS memang menjadi salah satu pilihan pembayaran yang sangat populer di Indonesia.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), jumlah merchant QRIS sudah mencapai 26,7 juta pada Juni 2023.

BACA JUGA:  3 Cara Mendukung Fesyen Berkelanjutan, Kamu Masih Bisa Tampil Menawan

Angka itu akan terus meningkat karena permintaan pembuatan QRIS makin tinggi di kalangan para pelaku usaha.

Berikut ini cara membuat QRIS dengan mudah dan tanpa membayar biaya sepeser pun:

1. Pilih PJP QRIS yang berizin Bank Indonesia

Bank Indonesia (BI) sudah memberikan izin kepada penyedia jasa pembayaran (PJP) untuk pembuatan QRIS.

BACA JUGA:  3 Cara Menyeimbangkan Ruang Pribadi dalam Hubungan Romantis

Nah, kamu bisa memilih PJP itu sebagai mitra pendaftaran dan penggunaan QRIS untuk usaha.

Kamu bisa mengetahui PJP yang sudah mendapatkan izin di situs resmi Bank Indonesia.

2. Kunjungi PJP QRIS

BACA JUGA:  3 Cara Meningkatkan Metabolisme bagi Usia 40-an

Kamu juga bisa mendatangi kantor PJP yang menyediakan jasa layanan pembuatan QRIS. 

Setelah itu, kamu bisa mendaftar secara online di situs resmi PJP tersebut untuk membuat QRIS.

3. Tunggu verifikasi dan pembuatan Merchant ID

Kamu hanya perlu menunggu verifikasi dan pembuatan merchant QRIS setelah mendaftar.

Tenang saja. PJP akan membuatkan merchat ID dan kode QRIS untuk usaha yang kamu jalankan. Setelah semuanya selesai, QRIS siap digunakan. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co