GenPI.co - Sejumlah terapi bisa diterapkan untuk membantu menyembuhkan orang yang kecanduan judi online.
Hal ini diungkapkan Psikolog klinis Ratih Ibrahim terkait penyembuhan kecanduan judi online dengan terapi perilaku kognitif (Cognitive Behavioral Therapy/CBT).
"CBT itu kita masuk kepada cara berpikirnya, yang kemudian di-challenge oleh kita, jadi yang dari kebiasaan yang negatif kita ubah, dikondisikan," kata dia, Selasa (26/11).
Psikolog klinis lulusan Universitas Indonesia ini mengungkapkan kebanyakan korban judi online penasaran untuk menang.
"Jadi, bagaimana dia terkunci kepada pikiran bahwa judi akan membuat dia kaya, itu diubah, terus pola hidupnya juga diubah," ungkap dia.
Menurut dia, rasa menang ini membuat pikiran mereka hanya terikat mendapatkan keuntungan ketika menang judi online.
Dia menyebut pola pikir semacam ini harus diubar supaya pasien mengenali kecanduan judi online adalah lingkaran setan.
Caranya adalah dengan terapi motivational interviewing.
Dalam terapi ini, psikolog mendorong pasien membangun keinginan kuat untuk sembuh dari adiksi.
Dalam beberapa kasus, terapi kelompok dapat membantu penyembuhan kecanduan judi.
Selain itu, pengalaman dan dukungan sosial dari orang yang sudah sembuh bisa membantu pasien untuk melepaskan diri.
"Untuk judi online ini, terapi kelompok juga kami percaya bisa diterapkan. Jadi, yang bisa di situ siapapun juga yang terpapar termasuk keluarganya. Tapi, nanti sifat terapinya kan harus bisa dikondisikan dan harus ada consent dari si pasien-pasiennya untuk sembuh," papar Ratih.
Di sisi lain, terapi ini biasanya dilakukan secara intens 3-6 bulan hingga 1 tahun sesuai dengan tingkat adiksi.
Akan tetapi, kesembuhan pasien tidak bisa tetap bertahan kalau yang bersangkutan tidak yakin pada diri sendiri dia bisa melepaskan diri dari judi online.
"Berat lho, ngelawan diri sendiri, itu susah banget. Baru senang sudah ada kemajuan, terus orangnya menyabotase dirinya dia sendiri," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News