GenPI.co - Penyanyi dangdut Saipul Jamil ternyata tidak kebagian pembebasan bersyarat di tengah wabah virus corona alias COVID-19.
Menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Hendra Eka, bahwa Saipul Jamil masih tetap menjalani tahanan sesuai hukuman.
BACA JUGA: Kawasan Kumuh Terbesar Asia Terjangkiti COVID-19, India Pasrah?
"Saipul Jamil enggak ikut (dibebaskan bersyarat)," jelas Hendra Eka, pada awak media, Kamis (2/4).
Hendra Eka menjelaskan, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi narapidana agar mendapat pembebasan bersyarat.
BACA JUGA: Meski Mendengarkan, 6 Zodiak Ini Tak Suka Diatur
Di mana, salah satunya seperti sudah melewati 2/3 masa tahanan.
Akan tetapi, Saipul Jamil belum melewati masa itu. "Dia enggak memenuhi syarat," ujarnya.
BACA JUGA: Terawang Wirang Birawa: Vaksin Virus Corona Sudah Ada...
Sebelumnya, Roro Fitria menjadi salah satu artis yang bebas bersyarat. Ia bebas pada Kamis (2/4).
Penyanyi dangdut Roro Fitria bebas menyusul ketetapan Kementerian Hukum dan HAM memberikan pembebasan bersyarat bagi puluhan ribu narapidana, guna menangkal penyebaran COVID-19 di lingkungan lembaga pemasyarakatan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News