Masuk Waktu Imsak Masih Bolehkah Makan dan Minum?

25 April 2020 04:20

GenPI.co - Pasti diantara kita pernah bahkan sering terlambat bangun untuk melakukan Sahur ketika bulan Ramadhan.

Apalagi ketika mendekati waktu imsak kita sama sekali belum mempersiapkan hidangan untuk sahur. 

Dalam keadaan seperti ini, kita diharuskan gerak cepat untuk segera santap sahur meskipun sudah masuk waktu imsak. 

Namun terkadang kita mempertanyakan, bolehkah makan ketika masuk bahkan setelah waktu imsak ? apakah sah puasa kita ?

Yap, inilah yang banyak dibingungkan serta dipertanyakan oleh semua orang. Keadaan dimana sudah memasuki waktu imsak namun kita masih menyantap makanan sahur kita. 

Banyak ulama membahas tentang permasalahan ini dan menyimpulkan bahwa diperbolehkan makan ataupun minum meskipun telah masuk dalam waktu imsak. 

Namun tentunya dengan catatan, diperbolehkan sebelum adzan Sholat Shubuh usai dikumandangkan.

Pendapat itu diperjelas oleh Ustadz Adi Hidayat, Lc, MA dalam kajiannya yang diunggah dalam channel Al-ihsanTV, yang menjelaskan bahwa Imsak saat ini diartikan menjadi sebuah kesalahan yang meluas. 

BACA JUGA : Si Kecil Susah Diajak Makan Sahur, Lakukan 3 Hal Ini

Beliau menjelaskan bahwa imsak merupakan nama lain dari puasa sama seperti shaum dan shiam. 

Karena itu kalau sudah imsak berarti sudah puasa dan ketika disebutkan imsak berarti sudah tidak boleh makan ataupun minum.

“Namun kesalahan yang utama adalah penempatan istilah imsak bukan pada tempatnya. Di Imsak nanti kalau dibikin tanggalan lagi samakanlah waktu imsak dengan adzan Shubuh,” Terangnya.

Beliau juga memberi contoh, ketika zaman Nabi shallallahu`alaihi wa sallam, ada dua sahabat yang bertugas mengumandangkan adzan di waktu subuh. 

Bilal dan Ibnu Ummi Maktum. Bilal melakukan adzan awal, yang dikumandangkan sebelum subuh, dan Ibnu Ummi Maktum melakukan adzan setelah masuk waktu subuh.

BACA JUGA : Lupa Niat Sahur, Bolehkah Tetap Melaksanakan Puasa?

Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam menyuruh para sahabat yang sahur, untuk tetap makan minum hingga Ibnu Ummi Maktum melakukan azan. 

Dalam hadis dari Ibnu Umar dan A'isyah radhiallahu`anhum, bahwa Bilal biasanya berazan dan dilanjutkan dengan Abdullah bin Mas’ud akan diminta membaca 50 ayat quran. 

Setelah keduanya melaksanakan tugasnya, Lalu Rasulullah shallallahialaihi wa sallam bersabda, "Makan dan minumlah kalian, sampai Ibnu Ummi Maktum berazan, karena tidaklah dia mengumandangkan azan kecuali setelah terbit fajar." (HR Bukhari No 1919 dan Muslim No 1092).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co