New Normal, Perhatikan Hal Ini Sebelum Memeriksakan Kandungan

03 Juni 2020 08:10

GenPI.co - New Normal segera diterapkan meskipun kasus corona di Indonesia masih belum sepenuhnya tuntas.

Kondisi ini tentu akan mempengaruhi sejumlah prosedur pemeriksaan kesehatan di rumah sakit termasuk pemeriksaan kehamilan. 

BACA JUGARajin Lakukan 4 Hal Ini Saat Hamil, Bikin Bayi Tumbuh Cerdas

Selain itu, pemerintah telah menyarankan untuk tidak terlalu sering berkunjung ke rumah sakit, agar risiko tertular virus tidak besar.

Namun, jika kamu ingin memeriksakan kondisi kehamilam maka pahami sejumlah prosedur berikut ini. 

1. Screening suhu tubuh 

Salah satu protokol kesehatan akan diberlakunan di sejumlah tempat salah satunya di rumah sakit. Setiap pasien dan pendamping yang datang akan melalui screening suhu tubuh di pintu masuk rumah sakit.

Tidak hanya itu, kamu juga akan melakukan interview untuk mendeteksi kemungkinan kasus infeksi Ccvid-19. 

2. Cuci tangan sebelum masuk

Selain itu pengunjung juga diwajibkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk ke kawasan rumah sakit. Biasanya di pintu masuk sudah tersedia handsanitizer untuk digunakan oleh pengunjung rumah sakit. 

3. Wajib menggunakan masker

Selama masa pandemi covid-19, semua orang diwajibkan menggunakan masker termasuk ke rumah sakit. Selain itu juga diterapkan physical distancing dan menjaga jarak dengan pasien yang lain saat berada di ruang tunggu. 

4. Jadwal kunjungan

Sebelum datang ke rumah sakit, sebaiknya kamu mengatur jadwal kunjungan atau jadwal bertemu dokter. Hal ini untuk mencegah untuk terlalu lama menunggu di rumah sakit. Hal ini dapat menurunkan risiko tertular virus corona, hal ini juga dapat menghemat waktu. 

6. Periksa hanya di usia kandungan tertentu

Sebaiknya kamu memeriksakan kandungan pada usia kehamilan tertentu saja. Biasanya  Pada usia kehamilan ke 11-14 minggu untuk pemeriksaan jantung, usia 18-24 minggu untuk memeriksa organ tubuh janin.

BACA JUGAJangan Terbalik, Begini Cara Bedakan Usia Janin & Umur Kehamilan

Usia ke 28-32 minggu untuk pertumbuhan janin, dan usia 37-40 minggu untuk persiapan melahirkan. Hal ini terkecuali jika terjadi kondisi darurat. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co