GenPI.co - Gubernur Anies Baswedan sudah mulai memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak Senin, 14 September 2020.
Menurut aturan Pemprov DKI Jakarta, perusahaan diminta untuk menutup kantor atau menerapkan aturan work from home (WFH).
BACA JUGA: Camilan saat PSBB: Cuma Butuh 2 Bahan, Resep Buat Kue Stik Renyah
Jika perusahaan tetap beroperasi, mereka wajib menerapkan aturan pembatasan fisik (physical distancing) secara ketat dengan kapasitas 25 persen di dalamnya. Hal itu untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
Apabila kamu salah satu orang yang masih tetap ke kantor, sebaiknya lebih berhati-hati dan tetap menjaga kesehatan terutama imunitas.
Nah, supaya kamu tidak terkena virus tersebut lakukan beberapa hal di bawah ini.
BACA JUGA: Anak Semata Wayang Chintami Atmanagara Ganteng dan Jago Nge-rap
1. Pastikan sehat saat bekerja
Saat kamu ingin memulai aktivitas, cek kondisi tubuh. Kalau kamu kurang sehat, sebaiknya meminta izin untuk bekerja di rumah saja dan jangan memaksa untuk tetap datang.
Hal itu bisa menciptakan klaster baru di kantor dan membuatmu tidak aman. Untuk itu, kamu wajib memperhatikan kecukupan vitamin C setiap hari dan menjaga pola makan.
2. Pakai masker dengan benar
Dalam pemakaian masker sering dianggap remeh. Terkadang memakainya hanya untuk mematuhi peraturan, tanpa berpikir itu sebagai cara menghidari pandemi.
Oleh karena itu, kamu wajib memakai masker baik berada di dalam ruangan bersama dengan teman kantor lainnya atau di luar.
Pakai dengan benar, buang masker medis setelah beraktivitas atau cuci masker kain setelahnya.
BACA JUGA: Logam Mulia Dunia Naik 3 Hari, Harga Emas Antam Tak Sudi Ikuti
3. Jaga jarak minimal 1 meter
Untuk menghindari droplet atau terciprat air liur orang lain, sebaiknya yang dilakukan adalah berjaga jarak.
Hal itu sangat dianjurkan agar tidak tertular virus.
4. Hindari berjabat tangan
Untuk saat ini, solusi terbaik yang bisa dilakukan yaitu menghindark kontak fisik termasuk berjabat tangan.
Kamu bisa gunakan lambaian tangan atau senyuman. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News