GenPI.co - Pernikahan adalah tahap sakral sehidup sekali yang dilalui setiap pasangan.
Oleh karenanya demi status halal, keduanya wajib untuk mengikuti serangkaian proses jelang menikah.
BACA JUGA: Setahun Menikah Tapi Belum Hamil, Pasutri Harus Lakukan Ini
Salah satu yang wajib adalah premarital check-up atau periksa kesehatan.
Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan RSIA Brawijaya Antasari, Dr Sandy Prasetyo Sp.OG menjelaskan, pemeriksaan kesehatan menjadi sangat penting untuk mengetahui riwayat, risiko, dan kondisi kesehatan reproduksi masing-masing pasangan.
"Sehingga jika terjadi permasalahan utamanya yang menyangkut reproduksi dapat dilakukan upaya pencegahan dan penanganan sedini mungkin," ujar Sandy kepada GenPI.co, Selasa (3/11/2020).
Premarital check-up, lanjut Sandy, wajib direncanakan oleh setiap pasangan jauh-jauh hari sebelum hari H.
Adapun tahap pemeriksaan yang harus dilalui mencakup 7 langkah di bawah ini.
1. Pemeriksaan darah
"Tujuannya untuk mengetahui adanya risiko anemia dalam kehamilan serta melahirkan keturunan dengan thalassemia dan hemofilia," ujar Sandy.
2. Memeriksa golongan darah dan rhesus
Pemeriksaan ini untuk mengetahui kecocokan rhesus dan efeknya terhadap ibu dan bayi.
3. Pemeriksaan kadar gula darah
"Demi mencegah komplikasi yang disebabkan oleh diabetes saat hamil nantinya," imbuhnya.
4. Pemeriksaan infeksi menular
Pemeriksaan ini untuk mendeteksi antibodi yang bereaksi terhadap bakteri sifilis, treponema pallidum, plus pengecekan terhadap status HIV.
5. Pemeriksaan infeksi Hepatitis B
Pemeriksaan ini guna mencegah transmisi Hepatitis B melalui hubungan pasutri dan dampaknya terhadap janin.
6. Pemeriksaan urine
Untuk mengetahui kelainan metabolik atau penyakit sistemik.
BACA JUGA: 5 Ekspektasi Pernikahan yang Sering Bikin Wanita Kecewa
7. Pemeriksaan TORCH
"Terakhir adalah pemeriksaan penyakit penyebab kelainan kehamilan lainnya, seperti TORCH," tukasnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News