GenPI.co - Saya memiliki tato di beberapa bagian tubuh saya. Kalau di total, saya punya tiga, letaknya ada di tangan, kaki, sama punggung.
Nah, suatu ketika saya tiba-tiba ingin melakukan donor darah.
BACA JUGA: Bayi Ini Jadi Pendonor Organ Termuda, Umurnya Hanya 74 Menit
Namun, ada kata teman saya yang bilang kalau orang bertato tidak boleh donor darah.
Sampai saat ini saya ragu untuk datang ke PMI untuk melakukan donor darah. Apakah informasi itu benar, Dok?
(Jonny, 30 tahun, Jakarta)
Jawaban
dr. Anna Kartika, M. Biomed Kepala Unit Donor Darah Kota Semarang
Isu mengenai orang bertato tidak boleh melakukan kegiatan donor darah itu keliru.
Orang bertato tetap bisa menyumbangkan darahnya, tetapi dengan beberapa syarat.
Salah satunya ialah adanya masa jeda setelah tubuh di tato, setidaknya selama satu tahun.
Jadi, kalau semisal tato yang menempel di tubuhmu baru berumur beberapa bulan, belum diperkenankan untuk melakukan donor darah.
Hal itu berkaitan dengan proses pembuatan tato yang menggunakan alat-alat tertentu.
Baik itu alat suntik atau lainnya, yang tujuannya untuk memasukkan cairan tato ke dalam tubuh.
alat-alat tersebut tidak diketahui secara pasti standarisasinya seperti apa.
Bisa saja, ada penyakit tertentu yang turut masuk ke dalam tubuh lewat alat suntik tersebut.
Jika demikian, darah di dalam tubuh pun punya risiko terkontaminasi dari alat-alat tersebut.
Sehingga, masa jeda satu tahun itu diperlukan, agar memastikan bahwa tubuh atau darah sudah steril kembali.
Soal posisi tato baik itu di tangan, kaki, maupun punggung, tidak menjadi masalah.
BACA JUGA: Pengidap Diabetes Boleh Donor Darah?
Di sini yang ditekankan adalah soal waktu karena harus benar-benar memastikan darah di tubuh itu tidak terkontaminasi. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News