Dilema Pelajar Penyandang Disabilitas, Pendidikan Eksklusif atau

08 April 2019 09:15

GenPI.co - Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan. Begitu  bunyi Undang-undang RI No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. 

Selain itu, setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu, termasuk para difabel.

Pendidikan untuk para penyandang disabilitas dikenal dengan sebutan Sekolah Luar Biasa (SLB) yang merupakan pendidikan eksklusif atau khusus. Selain pendidikan eksklusif, Pemerintah Indonesia juga menyelenggarakan pendidikan inklusif. Para pelajar penyandang disabilitas belajar bersama dengan siswa normal di sekolah reguler.

Kedua pilihan tersebut sedikit banyak melahirkan dilema, khususnya bagi para orang tua. Di satu sisi, SLB memiliki fasilitas dan tenaga pengajar yang lebih memadai untuk para difabel. Namun para difabel memiliki lingkungan pergaulan yang terbatas. Di sisi lain, sekolah reguler atau sekolah inklusif menawarkan lingkungan sosial yang lebih baik. Akan tetapi, belum didukung oleh fasilitas dan tenaga pengajar yang memadai.

Pengamat pendidikan, Darmaningtyas menilai bahwa sekolah eksklusif dan inklusif untuk para penyandang disabilitas memang masih menjadi perdebatan. Pasalnya, keduanya memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing untuk menunjang pendidikan para penyandang disabilitas.

“Ya itu memang masih debatable. Keputusannya kan ada pada orang tua. Mereka yang mengetahui apa kebutuhan dan sejauh mana kemampuan anaknya,” ujar Darmaningtyas kepada GenPI.co, Rabu (3/4).

Menurut Darma, yang perlu menjadi perhatian pemerintah saat ini adalah penyelenggaraan pendidikan yang benar-benar bisa menunjang kebutuhan para penyandang disabilitas. Mulai dari tenaga pengajar, fasilitas hingga akses menuju sekolah. 

Hingga saat ini, lanjut Darma, perkembangan pendidikan untuk para difabel sudah menuju arah yang lebih baik.  Terutama setelah diselenggarakannya pendidikan inklusif. Meskipun baru merupakan uji coba, namun pendidikan inklusif memberikan alternatif bagi siswa difabel dalam menempuh pendidikannya. 

“Arahnya sudah semakin baik, tinggal bagaimana pemerintah melengkapi fasilitas dan memperbaiki akses menuju sekolah. Transportasi itu juga berhubungan dengan pendidikan,” ungkap Darma.

Pekerjaan rumah lainnya adalah menciptakan pendidikan inklusif yang ramah. Sehingga bisa memenuhi kebutuhan,  serta mudah diakses oleh para penyandang disabilitas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co