GenPI.co - Harga properti seperti rumah terus melonjak. Namun, bukan berarti kamu tidak bisa menemukan kategori rumah murah.
Rumah dengan herga murah sering dijumpai di pingir kota. Kalau kamu beruntung bisa menemukan rumah murah di pusat kota, walaupun memang rata-rata berstatus rumah bekas.
BACA JUGA: 4 Jenis Genteng Terbaik, Bikin Atap Rumahmu Jadi Lebih Aman!
Rumah murah tidak selalu jelek dan bermasalah, jika kamu teliti sebelum membeli bisa mendapatkan rumah murah yang tepat.
Berikut ini tips dan trik dalam membeli rumah murah supaya tetap aman dan kamu tidak tertipu.
1. Cari tahu rekam jejak penjual
Ketika kamu informasi rumah dijual jangan langsung percaya. Selidiki dulu siapa yang mau menjual rumah itu ke kamu. Selidiki rekam jejak penjual.
Tanyakan ke tetangga ataupun mengecek lewat media sosialnya. Jika rumah itu baru dari pengembang. Kamu bisa menyelidikannya apakah penjual tersebut pernah memiliki kasus masalah hukum terkait jual beli rumah.
2. Cek legalitas rumah
Rumah murah dikatakan aman jika memiliki sejumlah kelengkapan surat. Beberapa surat yang menunjukkan legalitas rumah, antara lain surat kepemilikan, seperti sertifikat hak milik dan Hak Guna Bangunan.
Akta jual beli, izin mendirikan bangunan (IMB), dan surat pajak bumi dan bangunan. Jangan lakukan transaksi kalau ada salah satu bukti legalitas yang tidak lengkap.
BACA JUGA: Renovasi Rumah dengan Bujet Terbatas? Bisa Kok, Ini 5 Tipsnya!
3. Survei Kondisi Rumah
Sealin itu yang perlu kamu lakukan adalah survey kondisi rumah. Dengan melakukan survei ke lokasi kamu bisa melihat langsung bagaimana kondisinya, apakah mungkin ada kerusakan di dalamnya, atau bagaimana kondisi air dan listriknya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News