Malaysia Lockdown Total, Peraturannya Superketat!

31 Mei 2021 10:15

GenPI.co - Pemerintah Malaysia memberlakukan lockdown total mulai 1 Juni hingga 14 Juni 2021 untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 di negaranya.

Sesuai Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) terkait "total lockdown" di negera itu, pemerintah hanya akan mengizinkan dua orang per keluarga keluar rumah untuk berbelanja kebutuhan makanan, obat-obatan dan keperluan pokok.

Pengumuman standar operasi prosedur (SOP) dari PKP tersebut diumumkan oleh Menteri Pertahanan Malaysia Dato' Seri Ismail Sabri Yaakob di Putrajaya, Minggu (30/5). 
 
Pemerintah setempat juga membatasi maksimum tiga orang saja, termasuk pasien, yang diizinkan keluar untuk mendapatkan layanan kesehatan, pengobatan, tes Covid-19, keselamatan atau darurat dalam radius tidak melebihi 10 kilometer dari kediaman atau yang paling dekat rumah.

BACA JUGA:  William Shakespeare Meninggal usai Terima Vaksin Covid-19

"Jumlah penumpang dalam taksi dan 'e-hailing' dibatasi dua orang saja termasuk pengemudi dan penumpang disyaratkan untuk duduk kursi penumpang bahagian belakang," katanya. 
 
Selain itu, Transportasi umum laut dan darat seperti pengangkutan pekerja, bus, bus ekspres, LRT, MRT, ERL, monorel, feri dan lain-lain pengangkutan umum dibenarkan beroperasi berdasarkan 50 persen kapasitas kendaraan. 
 
"Kapasitas kehadiran bagi pegawai pelayanan umum dibatasi 20 persen bagi tugas yang perlu (tidak termasuk frontliners, anggota keselamatan dan pertahanan) dan 100 persen bekerja dari rumah bagi bukan pelayanan umum," kata Dato' Seri Ismail Sabri Yaakob .

Secara umum semua sektor ekonomi yang berkaitan dengan pelayanan penting bisa beroperasi dari jam 08.00 pagi sehingga 20.00 malam. 
 
Namun, sejumlah perkecualian diberlakukan di beberapa tempat seperti pasar segar dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). (antara/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co