GenPI.co - Pemerintah Arab Saudi menegaskan bahwa tidak ada jemaah asing yang diizinkan untuk melakukan haji tahun ini setelah mereka membatasi ziarah tahunan untuk warga dan penduduk.
Arab Saudi juga telah menetapkan maksimum 60.000 jemaah haji asing yang boleh datang.
"Mereka yang ingin melakukan haji harus bebas dari penyakit kronis dan divaksinasi serta berusia antara 18 dan 65 tahun," kata kementerian kesehatan Arab Saudi dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir dari Aljazeera, Sabtu (12/6/2021).
Menurut mereka, pembatasan ini dilakukan terjadi mengingat pandemi virus corona dan munculnya varian baru.
Sebagaimana diketahui, pada tahun lalu, Arab Saudi juag telah mengurangi jumlah jemaah menjadi sekitar 1.000 warga dan penduduk.
Ibadah Haji, kewajiban sekali seumur hidup bagi setiap Muslim berbadan sehat yang mampu, merupakan sumber pendapatan utama bagi pemerintah Arab Saudi.
Dalam relaksasi pembatasan virus corona Oktober lalu, Arab Saudi membuka Masjidil Haram untuk pertama kalinya dalam tujuh bulan dan sebagian melanjutkan ziarah umrah.
Batas jemaah umrah adalah 20.000 sehari, dengan total 60.000 jemaah diizinkan untuk melakukan sholat harian di masjid.
Sementara, kementerian kesehatan juga mengakui bahwa telah memberikan lebih dari 15 juta dosis vaksin virus corona, di negara dengan populasi sekitar 34 juta.
Arab Saudi sejauh ini telah mencatat lebih dari 463.000 infeksi virus corona, termasuk 7.536 kematian.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News