Serangan Taliban Bahaya, WNI di Afghanistan Mohon Waspada

10 Juli 2021 17:40

GenPI.co - Taliban terus mengamuk di Afghanistan. Warga Negara Indonesia (WNI) di Kabul pun diminta waspada. Serangan Taliban bisa mendatangkan bahaya.

Sejak Jumat (9/7), kelompok Taliban mengklaim merebut 85 persen wilayah Afghanistan..

Serangan kelompok bersenjata itu semakin gencar dilakukan di tengah proses penarikan pasukan koalisi asing Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) dan Amerika Serikat.

BACA JUGA:  Borok Taliban Dibeber Human Rights Watch, Afganistan Jadi Begini

Juru negosiasi Taliban, Shahabuddin Delawar, mengatakan wilayah-wilayah yang mereka rebut mencakup 250 dari keseluruhan 398 distrik di Afghanistan.

Dalam jumpa pers di Moskow, Rusia, Delawar mengklaim AS menarik pasukan dari Afghanistan karena Taliban berhasil membuat warga berpihak kepada mereka di bawah prinsip Islam.

BACA JUGA:  Taliban Bicara Soal Rebut Kekuasaan di Afghanistan, Ternyata...

Pertempuran sengit kemudian pecah. Pasukan pemerintah Afghanistan dan Taliban saling serang. 

Suasana pun kian terasa panas. Ribuan tentara Afghanistan sampai kabur ke Tajikistan.

BACA JUGA:  Taliban Makin Digdaya, Tentara Afghanistan Kalang Kabut

Situasi genting ini membuat KBRI di Kabul waspada. Imbauan terus di-share Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kabul, Afghanistan.

Semua WNI diminta waspada dan bersiap dievakuasi mendadak bila situasi di Afghanistan semakin berbahaya.

Imbauan itu disampaikan oleh Kedubes RI untuk Afghanistan melalui akun media sosial Instagram, yang dikutip pada Sabtu (10/7).

"Menyikapi situasi keamanan yang saat ini kurang kondusif di Afghanistan, KBRI Kabul mengimbau kepada seluruh WNI yang saat ini masih berada di Afghanistan untuk segera meninggalkan negara akreditasi," tulis pernyataan Kedubes RI di Afghanistan.

Para WNI juga diminta mempersiapkan diri dengan mengumpulkan barang-barang penting jika sewaktu-waktu harus segera dievakuasi.

"Kami mengimbau kepada WNI untuk menyiapkan evacuation bag (tas evakuasi) yang terdiri dari dokumen berharga, pakaian dan obat-obatan pribadi serta sejumlah uang tunai," lanjut isi pernyataan itu. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co