GenPI.co - Hakim Pengadilan London, Andrew McFarlane, mengeluarkan keputusan terhadap Penguasa Dubai Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum, Rabu (6/10) lalu.
Perdana menteri Uni Emirat Arab itu dikatakan memata-matai telepon milik istrinya yang terasing menggunakan spyware Pegasus yang kontroversial.
Dalam keputusannya, Hakim McFarlane menyambut pengawasan terhadap Putri Haya Bint al-Hussein menggunakan teknologi NSO Group Ltd., dilakukan dengan "otoritas tersurat atau tersirat" dari Sheikh Mohammed.
Pasangan itu telah memperebutkan hak asuh anak-anak mereka setelah sang putri terbang ke Inggris bersama mereka pada tahun 2019.
“Sheikh Mohammed siap menggunakan tangan negara untuk mencapai apa yang dia anggap benar," tulis Hakim McFarlane dalam putusannya pada Rabu.
Sheikh Mohammed membantah tuduhan itu dalam sebuah pernyataan melalui Bloomberg.
“Kasus ini menyangkut operasi keamanan negara yang seharusnya tidak pantas bagi saya untuk memberikan bukti tentang hal-hal sensitif seperti itu, katanya.
Penguasa Dubai itu juga mengatakan bahwa temuan itu didasarkan pada gambaran dan bukti yang tidak lengkap mengenai dirinnya.
"Oleh karena itu saya berpendapat bahwa mereka dibuat dengan cara yang tidak adil."
Pengacara Putri Haya menolak berkomentar mengenai hal tersebut.
Perangkat lunak NSO telah ditemukan di telepon milik jurnalis dan aktivis kelompok hak asasi manusia yang menuduh perusahaan Israel menggunakan teknologi itu untuk menguping percakapan dan melacak pesan.
Perusahaan itu mengatakan produknya hanya dijual kepada penegak hukum dan badan intelijen dari pemerintah yang diperiksa.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News