China Menuding Amerika Serikat Mengarang Cerita Palsu

09 November 2021 01:20

GenPI.co - Pemerintah China pada hari Senin (8/11) menuding Amerika Serikat mengarang cerita untuk memyudutkan negara itu.

Hal ini terkait tuduhan terhadap seorang warga negara China yang dihukum di AS karena mencuri rahasia dagang.

Sebelumnya Departemen Kehakiman AS pada hari Jumat (5/11) mengatakan bahwa Xu Yanjun telah dihukum oleh juri federal karena berencana untuk mencuri rahasia dagang dari beberapa perusahaan penerbangan dan kedirgantaraan AS.

BACA JUGA:  Usai Konflik dengan AS, Iran Kerahkan Tentara dalam Jumlah Besar

"Tuduhan itu murni rekayasa," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin kepada wartawan di Beijing.

Dia  menuntut agar AS menangani kasus ini sesuai dengan hukum dan dengan cara yang adil untuk memastikan hak dan kepentingan warga negara China.

BACA JUGA:  Taliban Bagi-bagi Kekuasaan, 44 Anggotanya Duduki Posisi Top

Xu dihukum karena dua tuduhan berkonspirasi dan mencoba melakukan spionase ekonomi.

 Dakwaan lainnya adalah  konspirasi untuk melakukan pencurian rahasia dagang dan dua tuduhan percobaan pencurian rahasia dagang.

BACA JUGA:  Militer China Melakukan Tindakan Provokatif, AS Bisa Marah Besar

Xu menghadapi hukuman maksimum 60 tahun penjara dan denda total lebih dari $ 5 juta, menurut siaran pers. Dia akan dijatuhi hukuman oleh hakim pengadilan distrik federal.

Di tahun 2013, Xu dituduh menggunakan beberapa alias untuk melakukan spionase ekonomi dan mencuri rahasia dagang atas nama China.

Beberapa perusahaan penerbangan dan kedirgantaraan AS, termasuk GE Aviation, sebuah unit dari General Electric Co, menjadi targetnya, kata rilis tersebut.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co