Pedoman Agama dari OtoritasTaliban, Saluran Televisi Wajib Tunduk

22 November 2021 08:25

GenPI.co - Otoritas Taliban Afghanistan pada hari Minggu mengeluarkan pedoman agama terhadap saluran televisi di negara itu 

TV diminta untuk berhenti menayangkan drama dan sinetron yang menampilkan aktor wanita.

Itu adalah arahan pertama kepada media Afghanistan yang dikeluarkan oleh Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan.

BACA JUGA:  Cinta Makin Indah Jika Pasangan juga Adalah Sahabat Terbaik

Taliban juga meminta jurnalis televisi perempuan untuk mengenakan jilbab Islami saat mempresentasikan laporan mereka.

Kementerian juga meminta saluran tersebut untuk tidak menayangkan film atau program yang menampilkan Nabi Muhammad atau tokoh lain yang dihormati.

BACA JUGA:  Maskapai Penerbangan Iran Dibuat Tak berdaya oleh Serangan Siber

Film atau program yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan Afghanistan juga dilarang untuk disiarkan.

"Ini bukan aturan tetapi pedoman agama," kata juru bicara kementerian Hakif Mohajir kepada AFP.

BACA JUGA:  Anggota Hamas Umbar Tembakan, Kota Tua Yerusalem Panik

Arahan baru itu diedarkan secara luas Minggu (21/11) malam di jaringan media sosial.

Meskipun bersikeras mereka akan memerintah lebih moderat kali ini, Taliban telah memperkenalkan aturan terkait apa yang harus dikenakan perempuan di universitas.

Beberapa oknum Taliban juga dikabarkan memukuli dan melecehkan beberapa wartawan Afghanistan meskipun berjanji untuk menegakkan kebebasan pers.

Pedoman Taliban untuk jaringan TV datang setelah dua dekade pertumbuhan eksplosif untuk media independen Afghanistan di bawah pemerintah yang didukung Barat yang runtuh pada 15 Agustus 2021 lalu.

Puluhan saluran televisi dan stasiun radio didirikan dengan bantuan Barat dan investasi swasta segera setelah Taliban digulingkan pada tahun 2001.

Selama 20 tahun terakhir, saluran televisi Afghanistan menawarkan berbagai program; dari kompetisi menyanyi gaya "American Idol" hingga video musik, bersama dengan beberapa sinetron Turki dan India.

Ketika Taliban sebelumnya memerintah dari tahun 1996 hingga 2001, tidak ada media Afghanistan. Mereka melarang televisi, film, dan sebagian besar bentuk hiburan lainnya, menganggapnya tidak bermoral.

Orang-orang yang ketahuan menonton televisi menghadapi hukuman, termasuk set mereka dihancurkan. Kepemilikan pemutar video dapat menyebabkan cambukan publik.

Hanya ada satu stasiun radio, Voice of Sharia, yang menyiarkan propaganda dan program Islami.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co