GenPI.co - India geram dengan ulah China yang memberikan nama ke beberapa tempat di tempat di perbatasan yang juga diklaimnya sebagai wilayahnya. Kecaman pun terlontar.
Baik China maupun India itu sama-sama menegaskan kedaulatan atas sebuah wilayah bentangan perbatasan yang panjang di antara kedua negara itu.
Hubungan memburuk secara dramatis sejak 20 tentara India tewas dalam perkelahian pada Juni 2020 di satu bagian antara Ladakh dan Tibet.
Sejak itu, kedua belah pihak telah memperkuat kawasan itu dengan ribuan tentara dan perangkat militer. Pasalnya, beberapa putaran pembicaraan untuk mengurangi ketegangan telah gagal.
Minggu ini Kementerian Urusan Sipil China mengatakan telah memberi nama resmi kepada 15 tempat di yang disebutnya sebagai Zangnan ("Tibet Selatan").
Sementara wilayah yang sama disebut India sebagai Arunachal Pradesh.
Perubahan nama kawasan pemukiman, sungai, dan gunung mengikuti langkah serupa pada 2017 yang melibatkan enam lokasi lain di kawasan yang sama.
"Arunachal Pradesh selalu, dan akan selalu menjadi bagian integral dari India," kata kementerian luar negeri India, Kamis (30/12).
Arindam Bagchi, juru bicara kementerian itu dalam sebuah pernyataan menyebut bahwa menetapkan nama yang ditemukan ke tempat-tempat di Arunachal Pradesh tidak mengubah fakta yang ada.
Sementara Juru bicara kementerian luar negeri Zhao Lijian mengatakan Tibet Selatan berada di Daerah Otonomi Tibet China, dan secara historis merupakan wilayah China.
Dia menambahkan bahwa penamaan itu berada dalam lingkup kedaulatan China.
Tibet selama berabad-abad telah berganti-ganti antara kemerdekaan dan kontrol oleh China.
Negeri Tirai Bambu sendiri mengeklaim bahwa pihaknya "membebaskan secara damai" dataran tinggi yang terjal itu pada tahun 1951.
Tibet dengan keras mempertahankan dan memiliterisasi perbatasan dan mengesampingkan setiap perdebatan tentang kepemilikan historis China atas wilayah tersebut.
Sementara itu, India melihat Undang-Undang Perbatasan Darat China yang baru, disetujui pada Oktober dan mulai berlaku pada 1 Januari, sebagai penguatan posisi Beijing.
Undang-undang tersebut menyebut kedaulatan dan integritas teritorial China "suci dan tidak dapat diganggu gugat".
Hal itu juga memungkinkan Beijing untuk mengambil langkah-langkah untuk menjaga integritas teritorial dan batas-batas tanah serta menjaga dan memerangi setiap tindakan yang merusak kedaulatan teritorial dan batas-batas tanah.
India mengatakan pada bulan Oktober bahwa mereka mengharapkan bahwa China akan menghindari melakukan tindakan dengan dalih undang-undang ini yang secara sepihak dapat mengubah situasi di daerah perbatasan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News