GenPI.co - Kondisi Kazakhstan yang makin berbahaya membuat presiden negara itu, Kassym-Jomart Kemeluly Tokayev, mengumumkan status darurat.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Nur-Sultan pun mengeluarkan peringatan untuk warga negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di negara itu.
Warga Indonesia diminta waspada dan menjauhi kerumunan dan tidak bepergian ke luar rumah.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (6/1), Presiden Kazakhstan mengeluarkan kondisi state of emergency.
“Seluruh WNI diminta untuk tidak bepergian ke luar rumah kecuali untuk hal-hal yang penting,” tegas KBRI Nur-Sultan
WNI di Kazakhstan juga diminta mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat.
Selain itu, pihak KBRI juga mengimbau WNI untuk menjaga ketertiban dan tidak ikut dalam aksi-aksi massa yang dilakukan di wilayah setempat.
Selain itu, WNI juga diminta untuk tidak ikut-ikutan memberikan komentar yang bersifat publik terhadap perkembangan situasi dalam negeri Kazakhstan
“Berkomunikasi dengan KBRI melalui grup WNI maupun jalur-jalur komunikasi yang memungkinkan untuk memberi update kondisi masing-masing dan melaporkan hal-hal yang penting diketahui bersama,” demikian bunyi keterangan KBRI Nur-Sultan.
KBRI juga menyediakan ko ntak yang bisa dihubungi jika sewaktu membutuhkan bantuan.
WNI bisa menuju KBRI di Sarayshyq St 22, Nur-Sultan 020000; nomor telepon KBRI (hari dan jam kerja) 8 (7172) 790670; serta hotline KBRI (24 jam melalui sms, telepon atau WA) +77718360245.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News