Pelecehan Seksual Terungkap, Paus Emeritus Benediktus XVI Disorot

21 Januari 2022 07:25

GenPI.co - Sebuah laporan terbaru menyebut Paus Emeritus Benediktus XVI gagal mengambil tindakan dalam 4 kasus dugaan pelecehan seksual para klerus saat dia menjadi Uskup Agung Munich.

Laporan yang terungkap pada  hari Kamis (20/1) itu, menambah skandal para klerus yang melanda Gereja Katolik.

Benedict sebelumnya telah membantah melakukan kesalahan atas kasus-kasus tersebut.

BACA JUGA:  Amerika Serikat Sudah Tak Tahan, Korea Utara Bakal Kena Ganjaran

Firma hukum Munich Westpfahl Spilker Wastl (WSW) diminta pada tahun 2020 untuk menyelidiki tuduhan pelecehan seksual di Keuskupan Agung Munich dan Freising antara tahun 1945 dan 2019.

Laporan tersebut, yang ditugaskan oleh keuskupan agung, mengatakan setidaknya ada 497 korban pelecehan, terutama laki-laki muda. 

BACA JUGA:  Virus Corona Membeludak di Hong Kong, Hamster Jadi Sasaran

Banyak kasus lain yang mungkin belum dilaporkan, kata para pengacara.

Laporan itu juga menemukan kesalahan pada Uskup Agung Munich saat ini, Kardinal Reinhard Marx, 68, dalam dua kasus yang dicurigai. 

BACA JUGA:  Korea Utara Nekat, Pilih Konfrontasi Jangka Panjang dengan AS

Seorang juru bicara mantan paus tidak segera menanggapi permintaan komentar. 

Paus Emeritus Benediktus XVI ,94 tahun, telah tinggal di Vatikan sejak mengundurkan diri sebagai pada 2013.

Dalam sebuah pernyataan yang tidak menyebutkan mantan paus, Vatikan mengatakan akan mengevaluasi laporan lengkap dan memeriksa rinciannya.

"Dalam mengulangi rasa malu dan penyesalan atas pelecehan anak di bawah umur oleh pastor, Takhta Suci memastikan kedekatannya dengan semua korban dan menegaskan jalan yang telah diambil untuk melindungi anak-anak kecil dan menjamin mereka lingkungan yang aman," kata juru bicara Matteo Bruni.

Pengacara WSW ditugaskan untuk mencari tahu siapa yang tahu apa yang terjadi di keuskupan agung dan tindakan apa pun yang mereka ambil. 

Perhatian dipusatkan pada Joseph Ratzinger, yang kemudian menjadi Paus Benediktus XVI, yang adalah Uskup Agung Munich dan Freising antara 1977 dan 1982. 

Saat menyampaikan laporan tersebut, pengacara Martin Pusch mengatakan Ratzinger tidak melakukan apa pun terhadap pelecehan dalam empat kasus dan tampaknya tidak ada minat yang ditunjukkan  kepada pihak yang dirugikan.

“Dalam total empat kasus, kami sampai pada kesimpulan bahwa Uskup Agung Kardinal Ratzinger dapat dituduh melakukan pelanggaran dalam kasus pelecehan seksual,” kata Pusch. 

Para pengacara juga menuduh Kardinal Reinhard Marx, Uskup Agung Munich dan Freising sejak 2008, melakukan pelanggaran dalam dua kasus dugaan pelecehan.

Tahun lalu, Paus Fransiskus menolak tawarannya untuk mengundurkan diri sebagai uskup agung karena krisis pelecehan.

Keuskupan agung menolak berkomentar segera tetapi akan memberikan tanggapan penuh atas laporan tersebut minggu depan.

Pada tahun 2018, Gereja Katolik Jerman meminta maaf kepada para korban setelah sebuah laporan menemukan bahwa para imam telah melecehkan sekitar 3.700 korban dalam tujuh dekade hingga 2014.

Tahun lalu, sebuah laporan ke keuskupan agung Cologne antara tahun 1975 dan 2018 menemukan 202 pelaku dan 314 korban.

Laporan itu mengatakan pejabat Gereja telah gagal dalam tugas mereka dalam sekitar 75 kasus.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co